logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Sah, Akhirnya PA Pulang Pisau Resmi Mendapat Hibah Tanah Dari Bupati

Pulang Pisau | PA Pulang Pisau

Pada tanggal 9 Januari 2019, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menerbitkan Surat Keputusan Bupati Pulang Pisau No 32 Tahun 2019. Keputusan Bupati Pulang Pisau ini sangat bermanfaat bagi Pengadilan Agama Pulang Pisau. Keputusan No 32 Tahun 2019 tersebut menjelaskan tentang mekanisme “ Pelaksanaan Hibah Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau kepada Pengadilan Agama Pulang Pisau”. Hibah barang milik daerah ini berupa tanah dengan luas keseluruhan 5.000 M2 dengan rincian panjang 62,5 meter dan lebar 80 meter yang berlokasi di lintas Trans Kalimantan Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau. Keputusan ini ditetapkan pada tanggal 9 Januari 2019 dan ditanda tangani oleh Bupati Pulang Pisau, Bapak Edy Pratowo.

Setelah itu proses selanjutnya adalah penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Pulang Pisau dan Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau yakni Bapak H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M dan Ibu Sri Roslinda S.Ag., M.H. pada tanggal 18 Februari 2019. Keesokan harinya tanggal 19 Februari 2019 adalah proses penyampaian harga taksiran tanah dan serah terima hibah. Berita acara hibah adalah Nomor 032/029/SETDA/BAST-BMD/II/2019 dilaksanakan oleh Ir. Saripudin sebagai Plt. Sekretaris Daerah selaku pengelola barang milik daerah dan Sri Roslinda S.Ag., M.H.

Dan pada akhirnya sertifikat tanah telah diterbitkan pada tanggal 24 April 2019 silam dengan nomor 15-09- 03-09-4-00009 yang dikeluarkan oleh Kementerian Agraria Dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.

Saat ini hibah tanah tersebut sudah dilaporkan ke Kantor KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) dan sudah terdaftar di aplikasi BMN (Barang Milik Negara)

Tanah yang berlokasi di Jalan Trans Kalimantan ini sangat strategis karena terletak di Jalan lintas Palangka Raya-Banjarmasin. Semoga dengan adanya tanah hibah ini pembangunan gedung PA Pulang Pisau segera diwujudkan dan pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal. Amin

(Fandi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice