Role Play Petugas PTSP PA Sekayu oleh Trainer Bank BRI

Sekayu | pa-sekayu.go.id
Selasa tanggal 19 Maret 2019 PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sekayu memberikan pelatihan dan bimbingan standar pelayanan terhadap petugas pelayanan PTSP Pengadilan Agama Sekayu, materi training role play dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Adapun petugas PTSP Pengadilan Agama Sekayu sangat antusias memperhatikan dan mendengarkan petunjuk dan saran serta bimbingan yang diberikan oleh petugas bagian operasional dan layanan Bank BRI Sekayu.
Ketua Pengadilan Agama Sekayu, Saifullah Anshari, S.Ag., M.Ag. sangat senang dengan adanya pelatihan dan bimbingan standar pelayanan oleh trainer Bank BRI Cabang Sekayu, ini merupakan langkah awal kita untuk memperbaiki kualitas dan mutu pelayanan publik kita, karena petugas pelayanan PTSP kita sangat perlu bimbingan dan pelatihan standar, dapat melayani masyarakat pencari keadilan umumnya dan para pegawai Pengadilan Agama Sekayu khususnya.
Menurut Pimpinan Cabang Bank BRI Cabang Sekayu, Bapak Hajar Sasongko bahwa tujuan Pelayanan yang tulus tidak hanya sekedar memberikan pelayanan yang baik. Tapi berupa pelayanan yang diberikan dengan kondisi mental bebas dari emosi negatif. Karena jika memiliki mental yang baik pasti akan memberikan pelayanan yang baik pula. Oleh karena role play bimbingan standar pelayanan merupakan salah satu cabang training atau pelatihan motivasi untuk petugas pelayanan salah satunya pada Pengadilan Agama Sekayu. Role play standar pelayanan ini sering disebut sebagai pelayanan prima. Dimana pelayanan ini ditujukan untuk memenuhi apa yang diperlukan dan dibutuhkan masyarakat pencari keadilan. Melalui role play ini para petugas PTSP akan dilatih dan diarahkan tentang bagaimana melayani dengan baik melalui sikap dan perilaku.
Bagi sebuah perusahaan misalnya Bank BRI maupun lembaga Pengadilan Agama Sekayu menurut Humas BRI Cabang Sekayu, Sherly Rhamadona bahwa customer service dan receptionist merupakan tombak reputasi perusahaan atau lembaga. Customer dan receptionist ini adalah bagian yang berhubungan langsung dengan pelanggan atau masyarakat pencari keadilan. Jika pelayanan yang diberikan buruk, maka pelanggan (masyarakat pencari keadilan) akan kecewa sehingga akan berdampak pada menurunnya reputasi PTSP Pengadilan Agama Sekayu. Jika sudah begini Pengadilan Agama Sekayu lah yang akan dirugikan. Oleh karena itu pelatihan pelayanan prima sangat dibutuhkan guna memberikan latihan serta arahan kepada petugas agar dapat memberikan pelayanan secara maksimal.
Menurut Sekretaris, Sudarman, S.Ag., M.H. bahwa pelatihan dan bimbingan pelayanan publik oleh trainer Bank BRI Cabang Sekayu sangat berguna dan bermanfaat sekali bagi institusi Pengadilan Agama Sekayu, hal ini merupakan terobosan pelayanan tahap IV yang digagas oleh Pengadilan Agama Sekayu dengan Bank BRI Cabang Sekayu. Oleh karena itu pelayanan publik terdapat beberapa konsep yang menunjang sebuah layanan yang berkualitas. Konsep-konsep ini merupakan pondasi bagi service excellent yang baik, oleh karena itu sangat penting dimiliki petugas PTSP Pengadilan Agama Sekayu. Ada beberapa konsep service excellent di antaranya yaitu sikap, kemampuan, perhatian, tindakan dan tanggung jawab serta penampilan, sehingga kualitas dan mutu pelayanan Pengadilan Agama Sekayu menuju Pembangunan Zona Integritas dapat terwujud oleh segenap jajaran Pengadilan Agama Sekayu tentang Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (Humas PA Sekayu)