logo web

Dipublikasikan oleh MSy Jantho pada on .

Rencanakan Sidang Keliling di Wilayah Terpencil, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Silaturahim ke Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar

Jantho – 16 Februari 2021S

Salah satu program kerja Mahkamah Syar’iyah Jantho tahun 2021 dalam meningkatkan layanan untuk pera pencari keadilan di wilayah terpencil adalah layanan sidang keliling yang direncanakan akan dilaksanakan di Kecamatan Pulo Aceh Kabupaten Aceh Besar;

Sebagai langkah awal untuk mewujudkan rencana tersebut, pada hari Selasa tanggal 16 Februari 2021, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H. dengan didamping oleh Hakim dan Panitera Muda Hukum melakukan kunjungan silaturrahim ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar yang disambut langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar H. Abrar Zym, S.Ag., M.H. dan Kepala Sub. Bagian Tata Usaha Khaled Wardana S. Ag, M. Si, di ruang kerja Kepala Kankemenag Kabupaten Aceh Besar;

Ervy Sukmarwati, S.H.I., M.H. selaku Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa diantara program kerja Mahkamah Syar’iyah Jantho tahun 2021 adalah meberikan layanan sidang keliling kepada masyarakat di wilayah terpencil dalam wilayah Aceh Besar, dan program tersebut direncanakan akan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Pulo Aceh Kabupaten Aceh Besar yang merupakan wilayah sulit dalam yurisdiksi Mahkamah Syar’iyah Jantho;

“Layanan sidang keliling untuk wilayah terpencil ini kita rencanakan untuk perkara Istbat Nikah, dan semoga dapat terlaksana pada semester pertama tahun 2021, untuk itu kami mohon dukungan dari Kantor Kemenag Aceh Besar beserta jajaran KUA dibawahnya agar dapat membantu dalam pendataan pihak yang mengingikan pengesahan perkawinan”. Tutur Ervy.

Menyambut recana Mahkamah Syar’iyah Jantho tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar H. Abrar Zym, S.Ag., M.H. siap untuk mendukung sepenuhnya dengan mengintruksikan jajaran diabwahnya untuk menyiapkan hal-hal yang diperlukan demi terlaksananya layanan sidang keliling tersebut.

“kami sangat mendukung rencana layanan sidang keliling ini, lebih-lebih dilaksanakan di Pulo Aceh yang merupakan wilayah terpencil di Aceh Besar, kami harap supaya program ini bisa dibuat dalam bentuk sidang terpadu, sehingga Kantor Kemenag Aceh Besar juga bisa ikut ambil bagian dalam pelaksanaan program tersebut, kedepan kita bisa koordinasi dengan Dinas Syariat Islam dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Besar untuk mewujudkan rencana ini,” imbuh Arbar Zim. (MJ)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice