Refleksi Akhir Tahun 2020, Catatan Prestasi dan Harapan Pengadilan Agama Binjai
Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Binjai, 4 Januari 2020. Menerima, memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara merupakan tupoksi pengadilan. Begitu pula halnya dengan Pengadilan Agama Binjai yang pada tahun 2020 menerima perkara sebanyak 688 perkara ditambah sisa tahun 2019 sebanya 36 perkara, maka beban yang ditangani Pengadilan Agama Binjai selama tahun 2020 sebanyak 724 perkara.
Dengan jumlah hakim sebanyak 4 orang termasuk ketua dan wakil ketua, panitera/panitera muda/panitera pengganti sebanyak 5 orang dan kejurusitaan sebanyak 2 orang, Pengadilan Agama Binjai berhasil memutus dan menyelesaikan perkara sebanyak 719 perkara atau 99,31% dan menyisakan perkara tunggakan sebanyak 5 perkara atau 0,69%.
Program-program kerja di tahun 2020 juga telah dilaksanakan dengan baik. Tahun 2020 Pengadilan Agama Binjai menerima beberapa penghargaan, antara lain :
- Terbaik Kedua di Bidang Kelengkapan Data Aplikasi Backup Sikep dari Pengadilan Tinggi Agama Medan.
- Terbaik Ketiga di Bidang Implementasi PTSP dari Pengadilan Tinggi Agama Medan.
- Penghargaan sebagai Satker Terbaik IV Dalam Kinerja Pelaksanaan Anggaran Semester II Tahun 2019 Dengan Nilai IKPA : 97,25 dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara.
- Kinerja Sangat Baik di Bidang Kelengkapan Data Sikep (Sistem Informasi Kepegawaian) dari Pengadilan Tinggi Agama Medan.
- Kinerja Sangat Baik di Bidang Aplikasi Backup Sikep (ABS) dari Pengadilan Tinggi Agama Medan.
- Kinerja Sangat Baik di Bidang Publikasi Putusan dari Pengadilan Tinggi Agama Medan.
- Terbaik Ketiga di Bidang Rapor Penanganan Perkara Berdasarkan SIPP Kategori II (251 s.d. 1000 perkara) dari Pengadilan Tinggi Agama Medan.
- Penghargaan Juara II Kategori Pelaksanaan Gugatan Sederhana Pengadilan Kelas II Peradilan Agama dari Mahkamah Agung RI, yang diumumkan pada Perayaan HUT Mahkamah Agung RI pada 19 Agustus 2020.
Ketua Pengadilan Agama Binjai saat ini (Bapak Nuzul Lubis, S.HI., M.A.) merupakan ketua yang dilantik pada bulan Agustus 2020 menggantikan Bapak Masalan Bainon, S.Ag., M.H. yang mutasi menjadi Ketua Pengadilan Agama Prabumulih.
Tahun 2020 Pengadilan Agama Binjai juga membuat aplikasi untuk survey kepuasan masyarakat dan indeks persepsi korupsi. Kemudian saat ini kebijakan dan inovasi dari Ditjen Badilag yakni 11 aplikasi inovasi Ditjen Badilag, SIPP, e-court dan e-litigasi juga telah diimplementasikan dengan baik oleh Pengadilan Agama Binjai.
Pengadilan Agama Binjai telah melaksanakan assessment surveillance yang ketiga pada bulan Oktober 2020 dan dapat mempertahankan predikat A “Excellent”.
Tupoksi yang dibarengi inovasi dan keinginan untuk berubah akan membuahkan hasil sebuah prestasi. Walaupun tidak banyak, prestasi yang telah diraih mampu menjadi penyemangat dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan dan peningkatan kinerja Pengadilan Agama Binjai. (Tim IT PA Binjai)