logo web

Dipublikasikan oleh PA Pacitan pada on .

Realisasi Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Pengadilan Agama Pacitan Kelas IB Tahun 2022

sdkl.jpg

Pacitan, 16 Maret 2022. Gerak cepat dilakukan oleh Pengadilan Agama Pacitan Kelas 1B untuk merealisasikan pelaksanaan program sidang diluar gedung pengadilan yang mana pada tahun 2022 ini Pengadilan Agama Pacitan Kelas-1B mendapat alokasi anggaran sebanyak Rp. 20.000.000,- untuk melaksankan 4 kegiatan sidang diluar gedung pengadilan dan pada triwulan 1 ini sudah terealisasi 100% dengan jumlah perkara yang ditangani sebanyak 47 perkara.

Percepatan pelaksanaan program ini diharapkan bahwa apa yang telah programkan secara nasional dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas terkhusus masyarakat kabupaten pacitan karena tujuan dari pada pelaksanaan program ini antara lain untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang kurang mampu oleh sebab itu dengan adanya proram ini kiranya masyarakat dapat terbantu, dan dapat dikatakan bahwa apabila tidak ada sidang dilaur gedung pengadilan masyarakat harus datang langsung ke Pengadilan Agama Pacitan Kelas 1B yang mana dengan melihat geografis kabupaten pacitan antara kota dan desa jaraknya lumayan cukup jauh oleh sebab itu dengan hadirnya program ini masyarakat kabupaten Pacitan dapat terbantu.

Di waktu terpisah tim redaksi berkesempatan berdiskusi dengan bapak Muhammad Rizki, S.H. (Ketua Pengadilan Agama Pacitan Kelas 1B) mengenai apa yang sebenarnya diharapkan dari program sidang dilaur gedung pengadilan serta bagaimana kiat-kiat sehingga program ini dapat terealisasi 100% pada triwulan 1 yang mana biasanya pada triwulan ini banyak-banyaknya perkara yang harus disidangkan didalam gedung pengadilan. Dalam diskusi tersebut bapak. Rizki menyampaikan bahwa program sidang diluar gedung pengadilan ini diharapkan dapat membantu masyarakat kabupaten pacitan yang jauh dari pengadilan untuk memperoleh hak yang sama terkiat keadilan dengan kata lain keadilan dapat dirasakan baik masyarakat mampu maupun masyarakat tidak mampu, selian itu beliau menyampikan mengapa program ini dapat terealisasi 100% pada triwulan I ini lain dan tak bukan merupakan hasil dari kerjasama tim yang baik antara hakim, kepaniteraan dan kesekretariatan yang mana apabila satu tim saja yang tidak jalan pastinya program sidang diluar gedung pengadilan tahun 2022 belum dapat terlaksana dengan baik dan ujungnya masyarakat kabupaten pacitan yang dirugikan.

Diakhir diskusi beliau berharap untuk kedepanya diharapkan adanya peningkatan anggaran khusunya terkiat sidang diluar gedung pengadilan karena program ini sangat dirasakan betul oleh masyarakat khusunya masyarakat kabupaten pacitan yang notabene kondisi geografis cukup lumayan ekstrim dan jarak antara desa ke kota lumayan cukup jauh. c4pun9

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice