Ratusan Perkara PA Sengeti Diputus Diluar Gedung
Sidang PA Sengeti di Kecamatan Sungai Gelam
Muaro Jambi | pa-sengeti.go.id.
Kegiatan sidang di luar gedung (sidang keliling) Pengadilan Agama (PA) Sengeti tahun anggaran 2019 berakhir setelah tim melaksanakan sidang terakhir di Kecamatan Sungai Gelam, Senin (9/9/19) kemarin.
Ini berarti untuk jadwal persidangan dan perkara yang terdaftar setelah itu selanjutnya akan ditetapkan bersidang di dalam gedung PA Sengeti, tidak lagi di Kecamatan Sungai Gelam maupun Kecamatan Mestong.
Berdasarkan data yang diperoleh redaksi hingga Agustus 2019, sedikitnya ada 122 perkara yang diperiksa dan diputus Majelis Hakim PA Sengeti dalam rangkaian sidang keliling tahun ini.
Dari jumlah tersebut, Majelis Hakim yang bertugas setidaknya telah melaksanakan 48 kali kegiatan sidang keliling dan menempuh jarak puluhan kilometer setiap pekan demi tercapainya konsep Justice for All.
“Kami meyakini banyak pihak yang merasa terbantu dengan pelayanan ini dan Insya Allah sidang keliling PA Sengeti akan dilanjutkan tahun depan dengan anggaran yang tersedia,” ungkap Ketua PA Sengeti H. Abdan Khubban kepada redaksi, Kamis (12/9/19) pagi tadi.
(riadh/jurdilaga pa sengeti)