Bertepatan pada hari Jum'at tanggal 28 Januari 2022 pukul 2022 telah dilaksanakan Rapat Anggota Tahun (RAT) Koperasi Pegawai Negeri "KITA" Pengadilan Agama Medan yang bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Medan.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan agenda wajib setiap badan usaha koperasi, karena didalamnya akan dibahas tentang pertanggungjawaban pengurus koperasi selama satu tahun kepada anggota koperasi. Pada RAT yang dilaksanakan pada tanggal 28 Januari 2022 merupakan pertanggungjawaban pengurus Koperasi Pegawai Negeri "KITA" Pengadilan Agama Medan selama tahun 2021. Kegiatan RAT ini dihadiri oleh Pembina Koperasi Ketua Pengadilan Agama Medan, Badan Pengawas, Pengurus dan seluruh anggota Koperasi Pegawai Negeri "KITA" PA Medan.
Rapat Anggota Tahunan ini selain pertanggungjawaban pengurus juga pemilihan Ketua Badan Pengawas dan Ketua Koperasi dikarenakan Ketua Badan Pengawas dan Ketua Koperasi yang lama mutasi ke satuan kerja lain. Dimana terpilih Ketua Badan Pengawas yaitu H. Sabri Usman, S.H. dengan anggota Dra. Rinalis, S.H. dan Syahfitri Nur Nasution, S.E.. Sedangkan Ketua Koperasi adalah Ibu Dra. Nuraini, M.A., Sekretaris Maharani, S.Si. dan Bendahara Husna Ulfa, S.H.
Setelah pemilihan Ketua, kegiatan dilanjutkan dengan menentukan Rencana Kerja Koperasi Tahun 2022 dimana dibahas program-program/langkah-langkah untuk memajukan Koperasi Pegawai Negeri "KITA" Pengadilan Agama Medan.
Kegiatan terakhir adalah penutup dan pembagian Sisa Hasil Usaha. (IT).