Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Menindaklanjuti hasil rapat koordinasi teknis persiapan kegiatan isbat nikah tahun 2022 dengan Pemerintah Kota Binjai, jajaran kepaniteraan Pengadilan Agama Binjai melaksanakan rapat untuk membahas pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu pada Senin, 14 November 2022. Dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Ridwan Harahap, S.H., M.H. rapat ini dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Binjai dan dimulai pukul 14.00 Wib.
Kegiatan sidang isbat nikah terpadu tahun 2022 akan dilaksanakan Pemerintah Kota Binjai yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama Binjai, Kementerian Agama Kota Binjai, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Binjai. Rencananya sidang isbat nikah terpadu ini akan dilaksanakan pada bulan Desember 2022. Segala macam persiapan dibicarakan dalam rapat kali ini.
Dengan adanya rapat ini diharapkan pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu tahun 2022 dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu, sehingga terwujud pelayanan yang prima kepada masyarakat. Dengan demikian diperoleh legalitas hukum untuk pernikahannya dengan diberikan buku nikah dan akta kelahiran bagi anak-anak hasil pernikahan tersebut. (Tim IT PA Binjai)