Rapat Lanjutan pelaksanaan Zona Integritas Pengadilan Agama Rantauprapat
Pada Rabu, 06 Mei 2020 pukul 13.00 Wib bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I-B diadakan Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Rantauprapat.
Rapat dipimpin oleh Drs. H. Ribat, S.H., M.H ( Wakil Ketua PA Rantauprapat ) selaku Ketua Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan diikuti oleh seluruh unsur terkait. Kegiatan rapat ini dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan rencana aksi oleh tim kerja WBK/WBBM yang sebelumnya sudah ada.
Adapun beberapa hal yang dibahas dalam rapat ini diantaranya, laporan sekretaris Zona Integritas tentang sejauh mana progress dari masing-masing zona dan kendala-kendala yang terjadi dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBK ). Kemudian dalam arahannya, Ketua Zona Integritas menyampaikan Zona Integritas ini tidak terlepas dari aparatur Pengadilan Agama Rantauprapat itu sendiri. Dalam pelaksanaan ini juga Pengadilan Agama Rantauprapat akan selalu meminta pendampingan kepada Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Di akhir rapat, Ketua Zona Integritas Pengadilan Agama Rantauprapat Drs. H. Ribat, S.H., M.H memberikan arahan agar Tim Pembangunan Zona Integritas dapat selalu menjaga kekompakkan dan kerjasama Tim agar Zona Integritas dapat diraih oleh Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I-B.