logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Rapat Koordinasi serta Pemberian Penghargaan Reward Majelis Hakim Pengadilan Agama Rantauprapat

Rantauprapat  | PA Rantauprapat 

Pengadilan Agama Rantauprapat  melaksanakan rapat pada hari Jumat tanggal 15 Pebruari 2019 pukul 08.00 WIB guna menyampaikan dan membahas hasil rapat koordinasi di Pengadilan Tinggi Agama Medan yang dilaksanakan pada tanggal 09 Pebruari 2019, serta mengevaluasi kinerja seluruh komponen PA Rantauprapat. Rapat dipimpin langsung oleh Drs. H Bakti Ritonga S.H.,M.H sebagai Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat dengan didampingi oleh Wakil Ketua Dra Hj Erfi Desrina Hasibuan,S.H, Panitera H Alpun Khoir Nasution S.Ag., M.H.

Panitera Pengadilan Agama Rantauprapat membuka sesi pertama dengan memberikan himbauan khusus pada bagian kepaniteraan, yaitu untuk segera menindak lanjuti percepatan penyelesaian directori putusan perkara elektronik document/anonimisasi putusan. Sebagaimana telah di bentuk SK No W2-A4/157/HK.02.3/II/2019 tentang TIM SIPP Percepatan Penyelesaian Directori Putusan Perkara Elektronik Document/Anonimisasi Putusan Tahun 2016-2018 pada Pengadilan Agama Rantauprapat. Kemudian untuk bagian penulisan buku register perkara, kedepan buku-buku register perkara perlahan akan dihapuskan atau ditiadakan lagi sesuai dengan arahan Dirjen.

Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat dalam pengarahannya memfokuskan terhadap permasalahan atau temuan-temuan yang sebelumnya telah dikumpulkan. Dengan banyaknya temuan yang ada di PA Rantauprapat Wakil Ketua menghimbau kepada seluruh komponen PA Rantauprapat agar menindaklanjuti hasil temuan dengan segera, dan wakil Ketua juga berharap kepada para hakim pengawas bidang bisa mengawasi bidangnya masing – masing dengan benar – benar melakukan pengawasan sehingga bila ada permasalahan yang terjadi dapat segera di tindak lanjuti.

Sesi ketiga dilanjutkan oleh Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat untuk menyampaikan hasil rapat koordinasi PTA Medan serta menindaklanjuti , antara lain :

Tim Baperjakat/Kepegawaian menerbitkan SK Ketua tentang penunjukkan petugas buka Website PTA dan Badilag setiap pagi ( 08.00 Wib ) dan sore ( 15.00 Wib ) dan mensosialisasikannya dengan memasukkan ke Website PA Rantauprapat.

Ada 5 langkah untuk mencapai predikat Zona Integritas menuju wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM yaitu Komitmen, Kemudahan Pelayanan ( Tatalaksana ), Program yang Menyentuh Masyarakat, Monitoring dan Evaluasi, Manajemen Media.

Menerbitkan SK Ketua tentang beberapa hal antara lain :

SK Ketua tentang Tim Monitoring dan Evaluasi untuk melakukan pemantauan dan evaluasi bahwa proses bisnis berjalan sesuai jalurnyayang berhubungan dengan SIPP, PTSP, APM, Website, SIKEP, Pengelolaan Keuangan, Implementasi E-Court, Zona Integritas.

SK Ketua tentang Penunjukkan Panitia Deklarasi/Komitmen Pembangunan Zona Integritas.

SK Ketua tentang Struktur Tim Pembangunan Zona Integritas.

Menerbitkan surat tugas kepada Panitera PA Rantauprapat untuk menyusun penyesuaian jenis biaya perkara pada Pengadilan Agama Rantauprapat dengan putusan bersama Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat dengan Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat dan berlaku sejak tanggal 25 Maret 2019 berdasarkan Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara.

Panitera dan Sekretaris harus bertanggung jawab atas jalannya PTSP berdasarkan ketentuan Pasal 11 Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia No 1403.b/DJA/SK/OT.01.3/8/2018.

Demikian hal-hal yang disampaikan dalam Rakor tersebut, selanjutnya acara ditutup dengan bacaan Alhamdulillah oleh Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat.

Setelah Rapat Koordinasi selesai, dilanjut dengan pemberian penghargaan/reward kepada Majelis Hakim. Pengadilan Agama Rantauprapat memberikan penghargaan kepada Majelis Hakim berdasarkan penilaian internal, bagi yang paling tinggi persentase penyelesaian perkara pada akhir bulan serta kinerja Majelis Hakim yang melebihi 96% di akhir tahun termasuk minutasi dan e-documennya.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice