Rapat Koordinasi Sekretaris Bersama Kasubag Umum dan Keuangan PA Se-Jawa Tengah
Semarang | pta-semarang.go.id
Mengawali hari kerja pada minggu kedua dibulan Maret 2016, tepatnya Senin (7/3) Sekretaris bersama Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Se-Jawa Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi di Pengadilan Tinggi Agama Semarang.
Rapat Koordinasi diawali dengan Pembinaan oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan yang juga Plt. Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Semarang didampingi oleh Ahmad Mansyur selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan, menurut Arief Hidayat selaku Plt. Sekretaris, Rapat Koordinasi ini sebagai upaya menyatukan langkah dalam melaksanakan pekerjaan bidang kesekretariatan setelah berlakunya struktur baru sesuai Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2015, Rapat Koordinasi ini akan terus dilakukan sehingga masing-masing bagian mempunyai langkah yang sama dalam meningkatkan kinerja bidang kesekretariatan di Pengadilan Agama.
Selanjutnya Arief Hidayat menyampaikan bahwa sebagai seorang pejabat yang telah diberikan kepercayaan harus mempunyai komitmen yang kuat untuk : Memahami kedudukan, tugas dan fungsi, bekerja keras, menerapkan prinsip 3E (efektif, efisien dan ekonomis) serta memiliki sikap dan prilaku yang dapat diteladani oleh aparatur lainnya. Dengan demikian jika ini sudah dimiliki oleh semua pejabat, pasti kinerja akan meningkat dan hasilnya akan langsung dirasakan oleh orang banyak.
Mengakhiri pembinaannya Arief Hidayat menekankan agar para Sekretaris dan Panitera dapat bekerjasama saling mendukung satu sama lainnya, jangan ada anggapan bagian satu dengan bagian lainnya merasa lebih tinggi dengan merendahkan yang lain, baik Kesekretariatan dan Kepaniteraan mempunyai tujuan yang sama yaitu memberikan yang terbaik untuk pelayanan baik internal maupun eksternal di Pengadilan Agama.
Berkaitan dengan agenda rapat dengan peserta Sekretaris serta Kepala Subbagian Umum dan Keuangan,
Suparijanto Sigit selaku Kepala subbagian Keuangan dan Pelaporan memberikan penjelasan mengenai pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengelolaan Keuangan, intinya untuk mengelola BMN dan mengelola keuangan kata kuncinya adalah memahami aturan yang berlaku yang diterbitkan oleh instansi berwenang, tegas Suparijanto Sigit.
Selanjutnya, Muhammad Asfaroni selaku Kepala Subbagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Pengadilan Tinggi Agama Semarang menyampaikan pentingnya penataan surat menyurat untuk lebih ditertibkan, prinsipnya semua surat agar dipantau perjalanannya dan apabila diperlukan mudah dan cepat didapatkan. Selain itu Muhammad Asfaroni juga mengemukakan bahwa pentingnya pengaturan tata keprotokolan di Pengadilan Agama yang berkaitan dengan pelayanan baik internal maupun eksternal.
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian serta seluruh Kasubag dilingkungan Pengadilan Tinggi Agama Semarang, diakhiri dengan sesi Tanya jawab, kesimpulannya adalah Para Sekretaris dan Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama se-Jawa Tengah dalam bekerja harus semangat dengan berlandaskan aturan yang berlaku (ahid).