Rapat Koordinasi Pengamanan Sidang Dengan Tenaga Satpol PP
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Senin (15/05/2023), bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, telah dilaksanakan rapat koordinasi terkait Pengamanan Sidang dengan tenaga Satpol PP Kabupaten Kampar yang ada di perbantukan di Pengadilan Agama Bangkinang. Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, YM Nongliasma, S.Ag., M.H. Rapat diikuti oleh Wakil Ketua, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.H., Panitera Bapak Burhanuddin, S.H., M.H., Sekretaris Bapak Darsono, S.Pd.I., M.H., dan Tenaga Satpol PP, Bapak S. Gea dan Bapak Samsir Alam.
Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) adalah perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Dalam hal ini Pengadilan Agama Bangkinang meminta bantuan personel dari SATPOL PP Kabupaten Kampar untuk membantu pelaksanaan pengamanan pada saat persidangan.
Menjaga keamanan persidangan berarti menjaga marwah peradilan, hal itu harus ditegakkan dan didukung dengan pengamanan yang baik. Setidaknya ada beberapa prosedur pengamanan yaitu pengamanan masuk di wilayah lingkungan pengadilan agama bengkalis, pengamanan khusus memasuki ruang tunggu sidang, pengamanan masuk dan keluarnya kendaraan pengunjung.
Dalam rapat koordinasi ini juga diingatkan kembali mengenai prosedur pengamanan sidang berhubung telah dilaksanakannya renovasi ruang PTSP di Pengadilan Agama Bangkinang, sehingga alur Para Pihak untuk masuk ke Ruang Sidang ada perubahan.
Semoga dengan adanya rapat koordinasi ini, pengamanan sidang di Pengadilan Agama Bangkinang semakin lancar dan tidak ada kendala yang berarti. Aamiin. (ES/TimITPaBkn)