logo web

Dipublikasikan oleh PA Tanjung Balai pada on .

 

Ketua PA Tanjungbalai (Rosyid Mumtaz, S.H.I., M.H.), Wakil Ketua (Panji Nugraha Ruhiat, S.H.I., M.H.,) Panitera (Armiwati Nasution, S.H.,), Para Hakim ( Deni Purnama, Lc., MA.Ek., dan Riki Handoko, S.H.I., M.H.,) Panmud (Panitera Muda) Hukum (Abu Hasan Asy’ari, S.Ag.,) Panmud (Panitera Muda) Gugatan  ( Khairul, S.H., M.H., ) dan Jurusita Pengganti (Sukirno, S.H.) PA Tanjungbalai mengadakan Rapat Kepaniteraan pada Kamis, 25 November 2021 di ruang Media Center PA Tanjungbalai.

 

Rapat ini membahas tentang evaluasi teknis pelaksanaan tugas di Kepaniteraan. Ketua PA Tanjungbalai dalam hal ini menekankan kepada para aparatur di bagian Kepaniteraan untuk mengoptimalkan penggunaan SIPP serta E-Office lainnya, termasuk salah satunya adalah E-Arsip.

Dalam kesempatan ini turut hadir pula Bpk. Musa Setiawan, S.H., selaku Mediator Eksternal Non Hakim PA Tanjungbalai yang diangkat sejak bulan Oktober 2021 lalu. Dalam rapat ini beliau menyampaikan hal-hal yang menjadi kendala selama ia menjalankan tugasnya. Menanggapi pernyataan dari Bpk. Musa, maka Ketua PA Tanjungbalai beserta seluruh peserta rapat mendiskusikan ulang hal tersebut agar kinerja mediator dapat sejalan dengan prosedur dan SOP yang telah ditetapkan. (S3)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice