logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Rakor Bagian Kepaniteraan, Ketua MS Takengon : Gatalkan Tangan Isi SIPP

Takengon | ms-takengon.go.id

Sebagaimana sudah dijadwalkan, tepat pukul 08.30 WIB pagi ini (Senin, 02/09), rapat koordinasi khusus per bagian pada satuan kerja Mahkamah Syar’iyah Takengon dimulai. Rapat khusus untuk bagian kepaniteraan ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon, didampingi oleh Wakil Ketua dan Panitera. Bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung Mahkamah Syar’iyah Takengon, rapat kali ini berlangsung cukup lama, lebih kurang 3 jam terhitung sampai pukul 11.30 WIB. Namun semua peserta rapat yang terdiri dari seluruh hakim dan pejabat serta staf pada bagian kepaniteraan terlihat tetap antusias mengikuti rapat hingga selesai. Fauzi, S. Ag., selaku Panitera Mahkamah Syar’iyah Takengon membuka rapat dengan resmi, menyebutkan dua agenda yang akan dibahas, yaitu laporan kinerja dan sharing masalah serta upaya menemukan solusi, selanjutnya bertindak sebagai moderator.

Dalam pengarahan awal, Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon, Drs. H. Arinal, M.H., menyatakan bahwa rapat perbagian seperti ini sudah direncanakan sejak awal masing-masing untuk kepaniteraan dan kesekretariatan sebelum dilaksanakan rapat umum yang dijadwalkan pada Senin berikutnya. Ketua mengingatkan lagi pentingnya mengamalkan semangat hijrah untuk peningkatan kinerja khususnya dalam singkronisasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) menurut keadaan berkas secara riil. “Jadi jangan lagi hijau semangka. Hijau di aplikasi tapi pada kenyataannya berkas masih berserak di meja kerja, belum diminutasi, apalagi kita temukan di ruang arsip. Sehingga kapan saja keluar perintah pindah, tanggung jawab sudah selesai.” Harapnya.

Lebih jauh, Arinal mengingatkan bahwa di ada satu bagian isian di SIPP yang sering luput. Ketua yang baru bertugas kurang lebih 3 bulan ini langsung membuka aplikasi SIPP yang disorot ke layar dengan infokus sehingga terlihat jelas oleh seluruh peserta rapat. “Nah ini, bagian Court Calendar, ini sering luput kita isi, padahal harus diisi juga sesuai dengan proses perjalanan sidang. Tidak boleh kosong.” Tunjuknya. Arinal kemudian menyatakan bahwa pengisian Court Calendar merupakan tanggung jawab Ketua Majelis, sedangkan Berita Acara Sidang (BAS) diisi oleh Panitera dan atau Panitera Pengganti. “Apapun proses persidangan yang sedang berjalan, itu tangan harus gatal untuk mengisi atau meng-upload ke SIPP.” Tandasnya.

Rapat berlangsung lebih seru ketika sesi laporan penyelesaian kerja, sharing masalah yang dihadapi dan ide-ide solutif. Rapat ditutup dengan rekomendasi rapat khusus pimpinan dan hakim terkait surat-surat kelengkapan berkas awal yang harus diurus para pihak.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice