logo web

Dipublikasikan oleh PA. Gorontalo pada on .

PULKAM Setelah 4 Tahun 8 Bulan Mengabdi Di PA Gorontalo

Kamis, 04 Februari 2020. Campur aduk antara bahagia dan haru. Mungkin inilah keadaan yang paling tepat untuk menggambarkan suasana hati orang-orang yang berada dalam ruang sidang I Pengadilan Agama Gorontalo saat itu. Saat itu sedang berlangsung acara Pengantar Alih Tugas an. Dra. Hj. Marhumah, Hakim Pengadilan Agama Gorontalo. Setelah mengabdi selama 4 tahun 8 bulan di PA Gorontalo, beliau ahirnya bisa “pulang kampung” ke kampung halaman kedua-nya, karena sejatinya beliau terlahir di Bone, Kabupaten Watampone, Sulawesi Selatan. Sulawesi Utara menjadi “kampung halaman kedua” karena sejak September 2007 hingga Agustus 2006, beliau mengabdi sebagai hakim diwilayah tersebut.

Adalah Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI nomor 10/KMA/SK/I/2021 tertanggal 18 Januari 2021 yang memastikan “PULKAM” ini terjadi. Berdasarkan SK tersebut, Dra. Hj. Marhumah, diangkat menjadi Hakim Utama Muda / Hakim Pengadilan Agama Manado Kelas IA. “Terima Kasih atas support dan kerja sama dari seluruh keluarga besar PA Gorontalo. 4 Tahun 8 Bulan bukanlah waktu yang singkat. Begitu banyak pengalaman dan ilmu yang saya dapatkan disini. Jika selama menjalankan tugas disini, ada tindakan atau ucapan yang kurang berkenan, mohon dimaafkan” ujar Dra. Hj. Marhumah saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

perpisahan marhumah3

Diakhir acara, Ketua PA Gorontalo Drs. Saifuddin, MH mengungkapkan bahwa ini merupakan suatu kehilangan bagi PA Gorontalo. “Kita kehilangan seorang hakim yang telah memberikan dedikasi dan totalitasnya selama bertugas di PA Gorontalo. Mewakili seluruh Keluarga Besar PA Gorontalo, Saya selaku pimpinan mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan integritas ibu selama menjadi Hakim di PA Gorontalo, juga mohon maaf apabila ada tindakan, perlakuan ataupun lisan yang menyinggung. Selamat bertugas di tempat baru, dan semoga tetap memberikan dedikasi dan integritas di tempat tugas yang baru, sukses selalu”.

“Selamat jalan ibu hakim yang ramah dan murah senyum, kami, keluarga besar PA Gorontalo akan merindukan ibu. Semoga masih ada kesempan untuk bertemu lagi di lain waktu”

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice