Pengadilan Agama Pematangsiantar kembali melaksanakan public campaign pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 10 Maret 2025 di Halaman Pengadilan Agama Pematangsiantar. Seluruh aparatur Pengadilan Agama Pematangsiantar turun langsung dalam kegiatan ini.
Sebelum melakukan public campaign, Ketua Pengadilan Agama Pematangsiantar Sri Hartati, S.H.I., M.H. melakukan sosialisasi internal mengenai pembangunan zona integritas kepada seluruh pegawai. Beliau mengingatkan agar para pegawai tidak menerima apapun pemberian dari masyarakat baik benda maupun uang.
Kemudian Ibu Ketua memimpin pelaksaan public campaign di depan masyarakat dan mengatakan bahwa kegiatan public campaign ini sebagai komitmen seluruh aparatur Pengadilan Agama Pematangsiantar dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Pengadilan Agama Pematangsiantar.
Public campaign ini dilaksanakan dengan cara memberikan sosialisasi kepada masyarakat atau para pencari keadilan yang berada di sekitar lingkungan kantor bahwa pelayanan publik di Pengadilan Agama Pematangsiantar bisa diperoleh dengan mudah, cepat, dan bebas dari praktek KKN, gratifikasi dan pungli, serta sosialisasi tentang pentingnya upaya pemberantasan korupsi dan upaya pencegahannya sejak dini serta memohon dukungan kepada masyarakat untuk melaporkan jika terjadi pungli dan gratifikasi pada pelayanan di Pengadilan Agama Pematangsiantar.
Terlihat masyarakat sangat antusias dan senang hati meluangkan waktu untuk mendengarkan sosialisasi public campaign ini. Sebagai ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut menyukseskan pelaksanaan public campaign ini diberikan stiker anti gratifikasi dari aparatur Pengadilan Agama Pematangsiantar.
Tim IT PA Pematangsiantar