Public Campaign Anti Korupsi, Suap dan Gratifikasi Pengadilan Agama Jayapura Kelas 1A
Jayapura.co.id. Pada hari Jumat, 12 Maret 2021, seluruh Pegawai Pengadilan Agama Jayapura turut melakukan kegiatan public campaign anti korupsi, suap dan gratifikasi di halaman Pengadilan Agama Jayapura dan trotoar Jalan Raya Abepura.
Publik campaign ini dikemas dalam bentuk kegiatan orasi oleh Ketua Dra Farida Hanim, M.H., Wakil Ketua Zaenal Ridwan Puarada, S.HI., Sekretaris A. Rauf Ahmad, S.Ag., S.E., dan Panitera Hj. Sumarni, S.HI. sebagai role model di Pengadilan Agama Jayapura, kemudian dilanjutkan dengan pembagian 500 lembar stiker anti gatifikasi, brosur dan masker kepada pengguna Jalan Raya Abepura, mulai pukul 09.00 sampai 11.00 WIT.
|
|
Sasaran kegiatan ini secara internal untuk memantapan komitmen bagi seluruh Pegawai & Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Jayapura sedangkan secara eksternal ditujukan bagi masyarakat umum pengguna layanan publik di Kantor Pengadilan Agama Jayapura dalam meuwujudkan zona integritas di Pengadilan Agama Jayapura menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Ketua Pengadilan Agama Jayapura dalam orasinya menghimbau kepada masyarakat pengguna layanan publik pada Kantor Pengadilan Agama Jayapura agar tidak memberi tips, suap dan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada pegawai dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) ketika berurusan di Pengadilan Agama Jayapura. “Dulu pada tahun 1998, kami turun ke jalan untuk demonstrasi mengkritik pemerintah agar tidak korupsi, kolusi dan nepotisme dengan semangat reformasi, saat ini kami turun ke jalan lagi untuk demonstrasi agar masyarakat pengguna layanan publik di kantor kami tidak memberi tips, suap dan gratifikasi kepada pegawai Pengadilan Agama Jayapura ini”, tegasnya.