PTSP Pengadilan Agama Gorontalo Gemakan Spirit 5M Dalam Melayani Masyarakat
Gorontalo (05/06/2023). Pimpinan Pengadilan Agama Gorontalo mengawali rangkaian kerja bulan juni 2023 dengan melakukan pengarahan kepada petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), hal ini dilakukan dalam rangka menjamin kualitas mutu pelayanan yang diberikan kepada pencari keadilan. Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Gorontalo, Drs. H. Mursidin, M.H. memberikan penekanan bahwa PTSP merupakan wajah dari satu organ utuh bernama Pengadilan Agama Gorontalo, oleh sebab itu, baik dan buruknya Pengadilan Agama Gorontalo bergantung pada baik dan buruk PTSP, dengan demikian kualitas pelayanan prima harus menjadi spirit utama yang tertanam dalam setiap diri petugas PTSP.
“masalah kebersihan dan kerapihan diharapkan menjadi perhatian bersama untuk dapat terus ditingkatkan, sehingga dapat memberikan kenyamanan kepada semua pihak” terang Drs. H. Mursidin, M.H.
Selain itu, petugas PTSP juga diharapkan mampu memberikan penjabaran dan edukasi yang mencerahkan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya masyarakat yang hendak melangsungkan perceraian, hal tersebut penting untuk dilakukan mengingat tingginya angka perceraian di kota Gorontalo yang sampai dengan bulan Mei 2023 terdapat 377 perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Gorontalo.
“dalam pemberian informasi, khususnya kepada masyarakat yang hendak melakukan perceraian, saudara-saudara harus mempedomani SEMA Nomor 1 Tahun 2022, hal ini untuk memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa tidak mudah untuk melakukan perceraian, terdapat syarat-syarat yang ketat didalamnya”
Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Gorontalo, Yopie Azbandi Aziz, S.Ag.,M.H. juga turut memberikan arahan kepada petugas PTSP dengan memberikan suntikan spirit 5M Attitude (sikap), Ability (Kemampuan), Attention (perhatian), Action (tindakan), Appereance (penampilan), kelima hal tersebut menjadi pondasi dalam memberikan pelayanan kepada masyatakat.
“Sikap, Kemampuan, Perhatian, Tindakan dan Penampilan seluruhnya harus terinternalisasi dalam diri saudara-suadara sekalian dalam rangka memberikan pelayana terbaik kepada masyarakat, hal tersebut tentu saja tidak dapat dihasilkan secara instant, perlu dilatih dan dibiasakan secara kontinu” ujarnya.