PTA Yogyakarta Selenggarakan DDTK E-Court untuk Hakim Tinggi dan Pegawai Kepaniteraan
Yogyakarta- Dalam rangka meningkatakan kompetensi penggunaan Teknologi Informasi untuk penyelesaian penanganan perkara, Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Diklat di Tempat kerja (DDTK) E-Court untuk Hakim Tinggi dan Pegawai Kepaniteraan, Senin, (30/11).
Sebagaimana diketahui Hadirnya e-courtmerupakan bagian dari upaya pengadilan untuk memberikan akses kemudahan kepada masyarakat dan para pencari keadilan (justice seeker), selain tentunya menjadikan pengadilan semakin transparan, efektif dan efisien.
Kegiatan DDT E Court dibuka oleh Ketua PTA Yogyakarta, Drs. H. Sarif Usman, S.H.,M.H.. Menurut beliau kegiatan ini dimaksudkan agar semua pelaksana penyelesaian perkara ini mampu menjalankan aplikasi e-court dengan baik. “Tidak ada alasan untuk tidak bisa, semua bisa menjalankan Aplikasi asal mau belajar. Apabila ecourt berjalan dengan baik maka pelayanan kepada masyarakat jadi lebih baik dan lebih cepat. E-court yang efektif bisa menghemat waktu, biaya, dan tenaga para pihak dan advokat yang kerap antre cukup lama saat harus bersidang ke pengadilan.” Ujarnya.
Pada saat DDTK semua Hakim tinggi dan Pegawai Kepaniteraan berkumpul untuk memahami teknik input, langsung praktek buka Aplikasi menggunakan laptop masing-masing. Selain itu diajari pula cara lihat berkas softcpy, download, bikin PHS, Court Calender, Jadwal Sidang, Upload Putusan.*(Faj)