PTA Yogyakarta Dinobatkan Sebagai Lembaga Yudikatif Paling Informatif
Yogyakata- Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta dinobatkan sebagai lembaga Yudikatif paling Informatif Se Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Komisi Informasi daerah (KID), Kamis (10/12) di Grand Keisha Yogyakarta. Acara penganugerahan keterbukaan informasi badan publik tahun 2020 dihadiri oleh Wakil Ketua PTA Yogyakarta, Dr. H. Imron Rosyadi, S.H.,M.H.

PTA Yogyakarta berhasil meraih Predikat tersebut setelah melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi pada Badan Publik di DIY tahun 2020. Termasuk bagian monev tersebut adalah presentasi KPTA Yogyakarta pada waktu sebelumnya, Kamis, (26/11), dengan paper “Implementasi Keterbukaan Informasi Publik Di Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta”,.
Monev oleh KID Yogyakarta melibatkan beberapa tokoh penggiat keterbukaan informasi dari beberapa instansi seperti dan beberapa perguruan tinggi seperti UNISA, PUKAT UGM, UII, BPSDMP, IDEA, dan COMBINE.

Menurut Ketua PTA Yogyakarta, Drs. Sarif Usman, S.H.,MH memberikan apresiasi dan bersyukur atas capaian tersebut. “Penghargaan ini menjadi penyemangat agar Instansi kita terus memberikan pelayanan yang baik kepada Masyarakat. Semoga Prestasi ini dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan pada bidang pelayanan yang lain” Ujaranya.
Badan Publik yang ikut serta dalam pelaksanaan Monev Keterbukaan informasi Badan Publik Tahun 2020 sejumlah 383 Badan Publik dan dikelompokan beberapa kategori sebagai berikut :
1. Pemerintah Kabupaten/Kota Se-DIY;
2. OPD Pemerintah Daerah DIY;
3. OPD Pemerintah Kabupaten/Kota Se-DIY;
4. OPD Kecamatan Se-DIY;
5. Lembaga Legislatif Se-DIY;
6. Partai Politik di DIY;
7. Lembaga Yudikatif di DY;
8. Instansi Vertikal di DIY; dan
9. Badan Usaha Milik Daerah se-DIY.
Berdasarkan peniliain terhadap SAQ, Verifikasi website, dan uji akses ditetapkan hasil pemeringkatan badan publik tahun 2020 yaitu;
1. Informatif : 31 Badan Publik (8,09%);
2. Menuju informatif : 50 Badan Publik (13,05%);
3. Cukup Informatif : 69 Badan Publik (18.02%);
4. Kurang Informatif : 83 Badan Publik (21.67%)
5. Tidak Informatif : 150 Badan Publik (39.16%)
KID DIY berharap badan publik yang lain tahun berikutnya dapat meningkatkan peringkatnya. Badan publik diharapkan terus melakukan upaya dan inovasi dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik sehingga masyarakat puas atas layanan lembaga pemerintah. *(Faj)