PTA Sulawesi Utara Selenggarakan Bimtek Perencanaan dan Kepegawaian
Manado, www.pta-manado.go.id - Sebagaimana diketahui Bimbingan Teknis (Bimtek), merupakan bagian pelatihan dan pengembangan pengetahuan serta kemampuan SDM yang dapat digunakan memecahkan masalah yang dihadapi oleh setiap individu maupun instansi tertentu. Sehingga dengan mengikuti Bimtek diharapkan setiap individu maupun instansi tertentu, dapat mengambil sebuah manfaat dengan berorientasi pada kinerja. Menghadapi kenyataan bahwa semakin tingginya tingkat kompetensi yang dibutuhkan, maka tentunya Bimtek telah menjadi sebuah kebutuhan untuk individu, instansi, ataupun lembaga pemerintahan.
Bertempat di Best Western The Lagoon Hotel Manado, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara menyelenggarakan Bimbingan Teknis Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara mulai tanggal 2 hingga 4 September 2020. Meskipun dilaksanakan di hotel, Bimbingan Teknis ini tetap mengedepankan protokol kesehatan, yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
Bimtek yang bertema “Dengan Bimtek Perencanaan & Kepegawaian Kita Tingkatkan Kompetensi Sumber Daya Aparatur Kesekretariatan Pengadilan Agama” tersebut diikuti sejumlah 36 Pegawai yang terdiri dari Sekretaris, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan serta Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana Pengadilan Agama Sewilayah PTA Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya saat Pembukaan, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara, Drs. H. Iskandar Paputungan, M.H. menyampaikan agar seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik dan mampu menyerap apa yang akan disampaikan oleh pemateri/narasumber.
Materi yang disampaikan dalam Bimtek Perencanaan meliputi Teknis pembuatan TOR dan RAB beserta data dukung dan Analisa biaya; Aplikasi SAKTI Modul Penganggaran dan Aplikasi KRISNA; Aplikasi E-Monev (Bappenas dan Keuangan); Pembuatan usulan program dan kegiatan, Alur/Mekanisme penyusunan Rencana Kerja; Petunjuk teknis penyusunan RKA-KL dan penyusunan RKA-KL via aplikasi SAKTI dengan alokasi pagu indikatif dan pagu anggaran TA 2021; Tata Cara revisi Anggaran; Analisa Belanja Modal.
Sedangkan materi yang disampaikan dalam Bimtek Kepegawaian meliputi Aplikasi SIKEP; Aplikasi SAPK BKN; Penilaian Kinerja; Monitoring & Evaluasi Kelengkapan data SIKEP.
Narasumber untuk Bimtek Perencanaan memberikan materi secara virtual kepada para peserta, sedangkan untuk Bimtek Kepegawaian hanya satu narasumber yang memberikan materi secara virtual.
Dari materi yang disampaikan diharapkan bagi peserta dapat memahaminya dengan baik, demi terciptanya SDM yang handal di bidangnya, meningkatkan profesionalisme aparatur Peradilan Agama dan bisa diimplementasikan di tempat kerjanya masing-masing sehingga dapat membawa Peradilan Agama untuk menjadi Lembaga Peradilan yang terdepan baik dari SDM maupun dari produk hukum yang dihasilkan. (hery)