logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Sulawesi Utara Ikuti Seminar Nasional Ekonomi Syariah Secara Virtual

Manado, www.pta-manado.go.id 

Rabu, 26 Agustus 2020, Ketua PTA Sulawesi Utara, Wakil Ketua beserta Para Hakim Tinggi mengikuti Seminar Virtual Ekonomi Syariah yang dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, bertempat di ruang Command Center PTA Sulawesi Utara.

Seminar ini menghadirkan para pembicara, yaitu Wakil Presiden RI/Ketua Dewan Syariah Nasional, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, Ketua Mahkamah Agung RI, Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Ketua Mahkamah Agung RI periode 2012-2020, Prof. Dr. H.M. Hatta Ali, S.H., M.H., Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Amran Suadi, S.H., M.M., M. Hum., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H., Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional, Prof. Dr. Jaih Mubarok, S.E., S.H., M.Ag. dan dari Otoritas Jasa Keuangan, Dr. Setiawan Budi Utomo.

Wakil Presiden menekankan pentingnya peranan Mahkamah Agung, khususnya Peradilan Agama dalam menopang sistem hukum Ekonomi Syariah di Indonesia, “Saya mengapresiasi dilaksanakannya Seminar Nasional ini, karena mengangkat tema yang strategis, yaitu Penguatan dan Penegakan Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia. Penegakan hukum merupakan salah satu pilar pelaksanaan Ekonomi Syariah yang belum mendapat perhatian yang memadai.”

Ketua Mahkamah Agung RI, YM. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. sebagai pembicara utama menyampaikan beberapa hal penting terkait kebijakan Mahkamah Agung dalam mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan iklim kemudahan berusaha, termasuk di bidang Ekonomi Syariah. Sepanjang 2019 Mahkamah Agung melalui Kelompok Kerja telah melakukan berbagai reformasi terkait dengan kemudahan berusaha, antara lain, penyempurnaan kerangka hukum pengadilan elektronik melalui Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik yang menggantikan Perma Nomor 3 Tahun 2018. Kemudian, Pengesahan Perma Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perma Nomor 2 Tahum 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung RI dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia yang disaksikan secara virtual oleh Wakil Presiden RI dan Ketua Mahkamah Agung RI.

Seminar Nasional ini menyedot perhatian dan minat dari masyarakat. Selain diikuti 412 Pengadilan Agama dan 29 Pengadilan Tinggi Agama, Perbankan Syariah, Praktisi Hukum dan Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum UIN/ IAIN di seluruh Indonesia, partisipan yang mengikuti seminar ini sebanyak 1.701 orang, baik malalui Zoom, maupun yang menyaksikan melalui live streaming Youtube. (hery)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice