logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

PTA Pontianak dan Sekda Kalbar Bahas Lanjutan Nota Kesepakatan Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian

Pontianak, 6 Agustus 2025 – Pengadilan Tinggi Agama Pontianak melaksanakan audiensi bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Dr. H. Horison, M.Kes., untuk membahas lanjutan Nota Kesepakatan Hak Mantan Istri dan Anak Pasca Perceraian.

Audiensi turut dihadiri oleh Panitera PTA Pontianak, Dr. Siti Amanah, S.H., M.H., dan Sekretaris PTA Pontianak, Muhammad Zachrizal Anwar, S.H. Rencana penandatanganan nota kesepakatan akan dilaksanakan pada Selasa, 12 Agustus 2025, oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ketua PTA Pontianak, dan 11 Ketua Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat. Penandatanganan ini juga akan dirangkaikan dengan Peluncuran Posbakum.

Kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak pasca perceraian. Panitera PTA Pontianak menyampaikan apresiasi atas terbukanya kerja sama eksternal dengan Sekda Kalbar, yang selanjutnya akan diperluas melalui MoU dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, dan Disdukcapil.



PTA Pontianak juga menyoroti tantangan dalam pengabulan dispensasi kawin di bawah umur yang memerlukan dukungan rekomendasi kesehatan serta pendampingan dari instansi terkait. MoU ini diharapkan menjadi payung hukum bagi penguatan layanan hukum di seluruh Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat. (Vta)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice