PTA Pekanbaru Lakukan Pengawasan dan Pembinaan di PA Pasir Pengaraian


Pasir Pengairan | pa-pasirpengaraian.go.id
Pasir Pengaraian-Selasa 23 April 2013 tepat pukul 13.00 WIB suasana kantor Pengadilan Agama Pasir Pengaraian nampak agak berbeda dari biasanya. Kantor yang pada hari-hari biasa hanya disibukkan oleh aktivitas para pegawai dan antrian masyarakat yang hendak mengikuti proses persidangan atau mendaftarkan perkara atau juga sekedar berkonsultasi terhadap permasalahannya kini juga diwarnai dengan aktivitas beberapa anggota rombongan yang datang ke Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.
Nampak salah seorang anggota rombongan yang dengan cermat memeriksa berkas-berkas di bagian Kepegawaian, bagian umum dan keuangan didampingi beberapa Pegawai yang siap memberi keterangan terhadap pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan.
Di lain tempat terlihat juga anggota rombongan yang dengan teliliti membuka lembar demi lembar berkas putusan dan Berita Acara Sidang, dan anggota lain yang dengan seksama memeriksa buku register dan jurnal keuangan perkara. Yang juga tidak luput dari sorotan dan perhatian rombongan adalah aplikasi SIADPA yang telah diterapkan di Pengadilan Agama Pasir Pengarain dan lagi-lagi para operator SIADPA-pun dengan harus manggut-manggut mendengar arahan dari salah satu anggota rombongan.
Rombongan tersebut adalah tim Pembinaan dan Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru yang sedang melaksanakan tugas di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Tim yang beranggotakan 2 Hakim Tinggi yaitu Drs. H. Insyafli, M.HI dan Drs. H. M. Ghozali Husein Nasution, S.H., M.H., Panitera Muda Hukum, Syaharuddin, S.Ag., S.H dan salah satu staf andalan Sri Wardini akan melaksanakan tugasnya selama 4 hari sejak tanggal 23-26 april 2013.
Bagi Pengadilan Tinggi Agama Pekan Baru, kegiatan Pembinaan dan Pengawasan semacam ini merupakan agenda rutin yang sudah menjadi Tugas Pokok dan Fungsi dalam rangka memberikan Pembinaan dan Pengawasan terhadap Pengadilan Agama sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru salah satunya adalah Pengadilan Agama Pasir Pengaraian.
Meskipun sudah menjadi agenda rutin, bagi Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kegiatan ini sangat dibutuhkan sekali. Melalui pembinaan dan Pengawasan semacam inilah dapat terlihat sejauh mana Pengadilan Agama Pasir Pengaraian telah melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada para pencari keadilan telah berjalan dengan baik.
Lewat Pembinaan dan Pengawasan ini juga akan selalu menuntut seluruh aparat Pengadilan Agama Pasir Pengaraian untuk bekerja secara profesional dan menghindari dari prilaku-prilaku buruk yang merusak citra pengadilan Agama, karena sekecil apapun tindakan yang dilakukan, akan selalu mendapat pengawasan yang ketat. Semoga Pembinaan dan Pengawasan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru bermanfaat. (Tim IT)