PTA Pekanbaru Gelar Sosialisasi Pengisian E-LHKPN
Wakil Ketua PTA Pekanbaru Drs. H. Busra, SH., MH sedang memberikan pengarahan terkait dengan e-LHKPN
Pekanbaru|www.pta-pekanbaru.go.id
Bertempat di Aula Utama PTA Pekanbaru, Hari Selasa tanggal 20 Maret 2018 dilaksanakan sosilisasi pengisian e-LHKPN yang diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Kepala Bagian, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Bendahara PTA Pekanbaru.
Acara diawali dengan pengarahan dari Wakil Ketua PTA Pekanbaru Drs. H. Busra, SH., MH, isinya antara lain bahwa pengisisan e-LHKPN berkaitan dengan hak dan kewajiban sebagai Penyelenggara Negara yang sangat penting untuk segera ditindaklanjuti sebelum batas waktu pengisian e-LHKPN tanggal 31 Maret 2018. Sebagai tindak lanjut dari surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 147/SEK/SK/VIII/2017 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya. Untuk lingkungan PTA Pekanbaru, yang berkewajiban melaporkan LHKPN adalah Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Kepala Bagian, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan Bendahara. Maksud pelaporan ini adalah untuk memperbaharui data terbaru dari harta kekayaan penyelenggara Negara.
Kepala Bagian Umum dan Keuangan PTA Pekanbaru Syaiful Anwar, SE., MH sedang memandu Penyelenggara Negara PTA Pekanbaru dalam pengisian e-LHKPN dibantu oleh Staf Kepegawaian dan TI Syarif Hidayatullah, ST.
Para Penyelenggara Negara PTA Pekanbaru sedang melakukan pengisisn e-LHKPN
Penyampaian materi langkah pengisian e-LHKPN di pandu oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan PTA Pekanbaru Syaiful Anwar, SE., MH dengan dibantu Staf Sub Bagian Kepegawaian dan TI Syarif Hidayatullah, ST. Dengan sistem pelaporan harta kekayaaan secara elektronik, maka pelaporan dapat terlaksana dengan cepat. (Redaksi PTA Pekanbaru)