PTA Pekanbaru Gelar Penyematan Pin Wilayah Bebas Dari Korupsi
Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id
Senin 4 Januari 2021, hari pertama kerja pada tahun 2021, seperti biasa PTA Pekanbaru melaksanakan apel senin pagi di halaman kantor PTA Pekanbaru yang diikuti oleh seluruh personil PTA Pekanbaru. Ketua PTA Pekanbaru Dr. H. Harun S, SH., MH bertindak sebagai pembina apel.
Ada yang berbeda dengan apel senin pagi kali ini, karena pada pelaksanaan apel kali ini diisi dengan penyematan Pin Wilayah Bebas dari Korupsi. Sebagaimana telah dikatahui, bahwa pada akhir tahun 2020 yang lalu tepatnya pada tanggal 21 Desember 2020, PTA Pekanbaru dianugerahkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penyematan Pin WBK dilaksanakan langsung oleh Ketua PTA Pekanbaru dan Wakil Ketua PTA Pekanbaru kepada perwakilan personil PTA Pekanbaru yakni Hakim Tinggi Hj. Enita R, SH, Panitera Muda Hukum Dra. Hj. Ida Hamidah, MH, dan Pranata Komputer Ahli Pertama Syarif Hidayatullah, ST.
Sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua PTA Pekanbaru dalam amanatnya, bahwa WBK ini dapat diaraih atas kerja sama semua pihak, mulai dari unsur pimpinan, pejabat struktural dan fungsional, staf serta tenaga kontrak. Tanpa adanya kerja sama dan kekompakan dalam menjalankan tupoksi, hal ini tentu saja mustahil untuk diraih. Dengan telah dianugerahkannya predikat WBK, PTA Pekanbaru tidak saja diakui oleh Badilag dan Mahkamah Agung, akan tetapi juga telah diakui oleh negara. Ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan untuk PTA Pekanbaru. Disamping ini merupakan suatu kebanggaan juga merupakan kewajiban dan tanggungjawab tiap individu untuk selalu bertindak dan bersikap yang mencerminkan WBK itu sendiri. Tak lupa beliau mengingatkan untuk selalu jaga kesehatan dan selalu menerapkan protokol kesehatan, jaga jarak, pakai masker dan rajin mencuci tangan, kalau perlu selalu sediakan hand sanitizer dimanapun berada.
Pelaksanaan apel senin pagi ditutup dengan pemacaan do’a. Selamat beraktivitas, semoga ditahun yang baru dengan semanagt baru yang lebih semangat lalu dari tahun sebelumnya.