logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Palu Sukses Gelar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM

Palu|www.pta-palu.go.id

Dipandu oleh Master of Ceremony (MC) Afriyanti, S.E, staf Sub. Bagian Keuangan dan Pelaporan PTA. Palu, acara Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Pengadilan Tinggi Agama Palu berlangsung lancar dan sukses yang dihadiri oleh seluruh stake holder PTA. Palu, Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se Wilayah Sulawesi Tengah, Hakim PA. Palu, Donggala dan Parigi, Gubernur Sulawesi Tengah, Forkopimda Sulawesi Tengah, Ombudsman Sulawesi Tengah, Kementerian Agama Sulawesi Tengah, Ketua PTA. Manado dan tamu undangan lainnya di ruang sidang PTA. Palu, Kamis (31/01/2019).

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Doa oleh Bapak Drs. H. Moch. Sukkri, S.H.,M.H. dilanjutkan dengan Ikrar Komitmen bersama (yel-yel) dan Pencanangan Pembangunan Zona Inte

gritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Pengadilan Tinggi Agama Palu yang dipimpin oleh Ketua PTA. Palu, Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H.,M.H dan diikuti seluruh stake holder PTA. Palu sebagai berikut :

KORUPSI                      : NO!!!

INTEGRITAS                 : YES

MAHKAMAH AGUNG      : BERSIH

PERADILAN AGAMA       : UNGGUL

PTA. PALU                    : SUKSES

Pada kesempatan tersebut dilakukan pula Penandatangan Ikrar Komitmen Bersama oleh seluruh stake holder PTA. Palu dan penandatangan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM oleh Ketua PTA. Palu dan disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Asisten Administrasi Pemerintahan Hukum dan Politik, Forkopimda Sulteng, Ombudsman Sulteng dan Kementerian Agama Sulteng.

Dalam sambutannya, ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H.,M.H menyampaikan bahwa pencanangan zona intergritas WBK dan WBBM merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor : 194A/KMA/SK/XI/2014 tentang Pembentukan Zona Pembangunan Zona Integritas Mahkamah Agung RI.

“Terwujudnya perubahan secara sistematis dan konsisten pada mekanisme kerja, pola pikir (mind set) serta budaya kerja (culture set) seluruh stake holder PTA. Palu merupakan tujuan pencanangan zona integritas WBK dan WBBM ini”, ujarnya.

Sejatinya penandatanganan piagam pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini tak lain adalah petanda dari komitmen seluruh stake holder PTA. Palu dalam mewujudkan birokrasi yang bebas praktek korupsi dan melayani sepenuh hati serta komitmen untuk selalu menjaga integritas diri dari melakukan hal-hal yang dapat menjatuhkan wibawa peradilan.

Kiranya Yel yel Zona Integritas PTA. Palu yang diucapkan bersama tersebut, tidak saja berhenti dalam tataran teks semata tetapi dipraktekkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Acara ditutup dengan foto bersama. (iin).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice