logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Palu Peringati Hari Ulang Tahun ke 1 dan Perpisahan Hakim Tinggi

Palu | pta-palu.net

Dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun PTA. Palu yang ke 18 sabtu 11 januari 2014 bertempat dilapangan PELTI Palu dilaksanakan acara pembukaan olahraga, kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu itu di ikuti oleh kontingen Pengadilan Tinggi Agama Palu, Pengadilan Agama Palu, Pengadilan Agama Donggala, Pengadilan Parigi, Pengadilan Agama Toli – Toli, Pengadilan Agama Buol, Pengadilan Agama Poso, Pengadilan Agama Bungku dan Pengadilan Agama Luwuk.

Dalam ajang silahturahmi Warga Peradilan Agama Se – Sulawesi Tengah itu mempertandingan tenis lapangan, tenis meja, dan catur kegiatan ini berlangsung sangat meriah dengan mengambil dua arena pertandingan tenis lapangan dipusatkan di lapangan PELTI Palu dan selebihnya di area kantor PTA. Palu acara yang bertema “Dengan Memperingati  HUT Pengadilan Tinggi Agama Palu yang 18 Kita Tingkatkan Sportifitas Dan Kebersamaan Menuju Badan Peradilan Yang Agung” itu berakhir pada tanggal 13 januari 2014 sekaligus ramah tamah yang dirangkaikan dengan perpisahan hakim tinggi yang mendapatkan mutasi antara lain Drs. Moh. Syari Effendy, SH., Drs. Amin Abbas, Drs. Muhammad Yanas, SH., MH., Drs. H. Abdullah Berahim dan Alwy Yahya Assagaf SH.,  sekaligus dilaksanakan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba yang di pertandingan antara lain tenis lapangan, tenis meja, dan catur.

Dalam sambutanya Djufri Palallo mengatakan peringatan hari ulang tahun PTA. Palu yang ke 18  dan untuk yang pertama kalinya ini, barangkali tidak ada salahnya kita kembali melihat sejarah, dasar hukum pembentukan PTA. Palu yang pertama Undang - Undang nomor 3 tahun 1995 tentang pembentukan pengadilan tinggi agama di Bengkulu, di Palu, di Kendari, dan di Kupang.

Yang kedua keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 434 tahun 1995  tentang pembentukan sekretariat Pengadilan Tinggi Agama di Bengkulu, di Palu, di Kendari, di Kupang. Kemudian yang ketiga Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu nomor KMA 0110/SK/1996 tentang pembentukan kepaniteraan di Pengadilan Tinggi Agama di Bengkulu, di Palu, di Kendari, di Kupang.

Itulah dasar hukum pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Palu. Kalau berdirinya PTA. Palu ini tidak terlepas dari adanya aspirasi masyarakat di daerah ini yang menghendaki suatu lembaga peradilan di tingkat banding untuk memberikan pelayanan hukum kepada orang yang beragama islam dalam bidang pengevaluasi memperhatikan aspirasi masyarakat ini maka pihak Pemerintah Daerah melalui SK Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Sulawesi Tengah nomor 061.i/0651/RO/BINSOS Tahun 1993  mengajukan permohonan kepada menteri agama tentang pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Palu yang terpisah dari Sulawesi Utara sebagai realisasi dari usaha itu, Departemen Agama Republik Indonesia mengajukan usul Rancangan Undang – Undang tentang pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tengah ke DPR RI dan rancangan Undang - Undang ini mendapatkan tanggapan positif komisi 9 DPR RI dan sebagai tindak lanjutnya  pada tanggal 13 maret 1995 diturunkanlah tim ke wilayah provinsi Sulawesi tengah  ini untuk menjajaki kemungkinan terbentuknya PTA. Palu dan berdasarkan hasil liputan dari tim komisi 9 DPR  dan setelah mengadakan pertemuan dengan Ketua PTA. Manado yang mewilayahi Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah maka dalam waktu yang relatif singkat rancangan Undang - Undang tersebut dapat di setujui dan disahkan oleh Presiden RI menjadi Undang – Undang No 3 Tahun 1995.

Dan dalam kesempatan yang sama Ketua PTA. Palu mengatakan peringatan hari ulang tahun setiap instansi, organsiasi, dan lembaga sekarang ini adalah merupakan suatu kelaziman atau suatu kebiasan yang baik karena melalui peringatan itu adalah merupakan momentum yang baik kepada kita untuk mengadakan intropeksi diri sejauh mana keberhasilan dalam melaksanakan tugas dapat dicapai apakah kendala hambatan yang di hadapi jawaban dari pertanyaan itu merupakan masukan berharga dalam melaksanakan dan meningkatkan prestasi kerja ke depan sehingga dapat dicapai hasil kerja yang maksimal demi terwujudnya visi dan misi Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi tengah.

Ketua PTA. Palu juga berpesan kepada hakim tinggi yang akan mutasi mengatakan janganlah mutasi ini menjadikan beban jadikanlah mutasi menjadi pengalaman yang sangat berharga anda di mutasi berarti Allah memberikan kesempatan melihat daerah orang lain.

Berikut ini hasil pertandingan silaturahmi warga Peradilan Agama Se – Sulawesi Tengah :

Keluar Sebagai Juara Tenis Putra :

Juara I Kontingen PA. Bungku

Juara II Kontingen PTA. Palu B

Juara III Kontingen PA. Palu

Juara III Kontingen PA. Buol

Keluar Sebagai Juara Tenis Putri

Juara I Kontingen PTA. Palu A

Juara II Kontingen PA. Palu

Juara III Kontingen PA. Donggala

Juara III Kontingen PA. Luwuk

Keluar Sebagai Juara Tenis Meja Putra

Juara I Kontingen PA. Poso

Juara II Kontingen PA. Palu

Juara III Kontingen PTA. Palu A

Juara III Kontingen PA. Donggala

Keluar Sebagai Juara Tenis Meja Putri

Juara I Kontingen PTA. Palu B

Juara II Kontingen PTA. Palu A

Juara III Kontingen PA. Parigi

Juara III Kontingen PA. Donggala

Keluar Sebagai Juara Catur

Juara I Kontingen PA. Toli – Toli

Juara II Kontingen PA. Palu

Juara III Kontingen PA. Palu

Juara III Kontingen PA. Donggala

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice