logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Palangkaraya Gelar Rakor dengan PA Sekalimantan Tengah

Palangka Raya | PTA Palangkaraya

Bertempat Aula Lantai 1 Kantor Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kalimantan Tengah, diselenggarakannya Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama kalimantan Tengah dan Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah dengan bertemakan, "Mempercepat Proses Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Peradilan Agama se Kalimantan Tengah.

Acara yang diawali dengan sambutan dan laporan Ketua Panitia Pelaksana Rapat Koordinasi ini oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah ( Bapak. Drs. H. Hasanuddin, S.H.,M.H ). Dalam laporan beliau mengatakan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk evaluasi program kerja ditahun 2018, dan memprogram serta merencanakan untuk TA. 2019. 

Dilanjutkan sambutan sekaligus membuka Rapat Koordinasi secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah ( Bapak. Drs. H. Shofrowi, S.H.,M.H ). Dalam sambutan beliau mengatakan bahwa rapat koordinasi ini sangatlah penting untuk sebagai koreksi, evaluasi dan sebagai perencanaan untuk program kerja selanjutnya.

Dengan tema "Mempercepat Proses Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Peradilan Agama se Kalimantan Tengah", Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah mengharapkan dan menitik beratkan pada program proses percepatan pembangunan Zona Integritas ( ZI ) menuju wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ) diseluruh Pengadilan dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah dan pada tahun 2019 sudah melaksanakan Zona Integritas, oleh karena itu saya menyambut baik pelaksanaan Rapat Koordinasi ini, ungkap Ketua Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kalimantan Tengah. 

Dan dalam sambutannya, beliau menjelaskan apa yang menjadi perhatian khusus dalam program kerja ditahun 2019 ini, dan wajib dilaksanakan seperti tentang program MARI dalam mempertahankan predikat WTP ( Wajib Tanpa Pengecualian ), tentang penerapan administrasi perkara dan keuangan perkara secara elektronik, tentang aplikasi Back Up SIKEP, tentang pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ), tentang peningkatan manajemen Pengadilan dan pelayanan publik, tentang E-Court yang mana Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah mengatakan E-Court sebagai perwujudan dari peraturan Mahkamah Agung RI No.03 Tahun 2018, tentang PTSP ( pelayanan terpadu satu pintu ) dan yang terakhir tentang peningkatan kegiatan pembinaan dan pengawasan, yang ditegaskan beliau bahwa Pengadilan Tinggi Agama sebagai kawal depan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan pada tahun ini akan dilaksanakannnya pembinaan dan pengawasan 2x dalam 1 tahun sesuai anggaran yang telah ditetapkan.

Sebagai penutup sambutan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah, membuka secara resmi dan mengucapkan selamat kepada seluruh peserta dalam mengikuti Rapat Koordinasi TA. 2019 ini. Dan untuk sebagai akhir dari rangkaian acara pembukaan Rapat Koordinasi ini, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah memberikan penghargaan kepada Pengadilan Agama Terbaik se Kalimantan Tengah dengan kategori yaitu......( lanjutkan ).... serta penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil terbaik ( Role model ) dalam hal kedisiplinan ( Rika Yunita Pratiwi, S.T ), integritas ( H. Abdul Ghoni Hamid, S.H.I.,M.H.I ), profesionalisme ( Dr. Ufie Ahdie, S.H.,M.H ) dan Pegawai Tenaga Kontrak/Honorer terbaik ( Iwan ) dilingkungan kantor Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kalimantan Tengah. 

*( adc/arrumi/2019  )

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice