logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Padang Gelar Pelatihan Assessor Internal Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama

Pembukaan Pelatihan Assessor Internal SAPM PA se-Sumatera Barat oleh Pimpinan bersama dengan Assessor/Trainer PTA Padang

Padang| www.pta-padang.go.id

Hari Rabu Tanggal 13 September 2017, Pukul 10.00 WIB di Aula Pengadilan Tinggi Agama Padang Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Padang bersama dengan Assessor/Trainer membuka acara Pelatihan Assessor Internal Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Padang.

Sambutan diawali oleh Drs. H. Thamrin Habib, S.H., M.H.I Assessor Internal PTA Padang, ucapan selamat dan terima kasih dihaturkan oleh Pak Thamrin kepada seluruh peserta yang telah hadir pada kegiatan kali ini. Kemudian sambutan dilanjutkan oleh Wakil Ketua Drs. H. Busra, S.H., M.H., dalam sambutannya Beliau memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh Calon Assessor PA se-Sumatera Barat untuk nantinya dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, salah satu tugas pokok assessor internal adalah melakukan self-assessment kepada Satuan Kerja masing-masing. Yang terpenting dalam menyukseskan program SAPM ini adalah kemampuan leadership dan manajerial, jika itu bisa diterapkan dengan baik insyaallah Program SAPM ini dapat berjalan dengan lancar.

Program ini sebenarnya merupakan tugas kita sehari-hari yang dikemas sedemikian rupa sehingga pekerjaan kita menjadi lebih efektif, efisien dan terstandarisasi. Terakhir sambutan oleh Ketua PTA Padang Drs. H. Hasan Basri Harahap, S.H., M.H., dalam sambutannya Beliau memberikan motivasi kepada seluruh Calon Assessor Internal agar dapat melaksanakan dan menerapkan dari hasil pelatihan ini pada Satker masing-masing dengan baik.

Terkait kejadian oleh Oknum Pengadilan beberapa hari yang lalu tentang operasi tangkap tangan Pungli salah satu jurusita di Medan, kejadian ini menjadi pembelajaran untuk kita semua dalam melakukan pengawasan dan pembinaan yang lebih intensif terhadap Aparatur Sipil Negara di Satker kita masing-masing dan kita selaku Hakim harus tetap menjaga integritas kita dan menjauhi hal-hal yang berbau dengan Korupsi maupun Pungli, Saya yakin dengan integritas Hakim dan Pegawai di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Padang, ucap Pak Hasan.

Suasana Ujian Calon Assessor Internal SAPM PA se-Sumatera Barat

Kemudian Pak Ketua membuka acara dengan mengetuk Palu, bahwasanya acara siap dilaksanakan. Setelah sambutan selesai acara berikutnya adalah ujian untuk melihat kemampuan awal dari calon assessor internal SAPM PA se-Sumatera Barat. Ujian berlangsung selama 30 Menit dengan rincian soal 50 Pilihan Ganda dan 1 essay.

Setelah ujian berakhir dalam kurun waktu 30 menit, langsung dilanjutkan dengan memeriksa hasil ujian yang dipimpin oleh Sekretaris PTA Padang Irsyadi, S.Ag, M.Ag. Dilihat dari hasilnya mayoritas peserta mendapatkan nilai cukup atau masuk dalam passing grade (rata-rata), kemudian Irsyadi mengucapkan kepada peserta selamat dan selalu tingkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam bidang assessor.

Acara pun diskors untuk ISHOMA (istirahat, sholat, makan) selama kurang lebih 1 jam. Istirahat pun berakhir kemudian dilanjutkan sesi kedua yaitu pelatihan dan penyampaian materi yang disampaikan oleh Irsyadi. Sebelum pelatihan, peserta dibagikan materi berupa checklist atau panduan untuk assessor dalam melakukan assessment dan modul penggunaan aplikasi SPSS untuk penunjang pengolahan data IKM (survey).

Dalam pelatihan tersebut dibahas mengenai hal-hal yang harus dipersiapkan dalam melaksanakan program SAPM. Tugas pokok dari Assessor adalah melakukan penilaian atau self-assessment dan review di Satker masing-masing pada 3(tiga) bidang kunci, yaitu manajemen, kepaniteraan, dan kesekretariatan, hal ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan ketua dan penanggung jawab tiap bidang.

Document SAPM atau Buku III updated dan Buku I sebagai acuan standar penilaian telah dibagikan kesemua peserta. Buku III yang berisi instrumen-instrumen atau formulir yang telah jadi di replace ke nama Satker masing-masing dan kemudian dibagikan ke setiap bidang untuk dipergunakan dan diisi sebagaimana mestinya.

Assessor internal berfungsi selain melakukan penilaian mandiri yang dibantu dengan Tim SAPM dan mengukur sejauh mana kemampuan PA masing-masing, kemudian dari hasil penilaian tersebut ditinjau ulang untuk dilakukan perbaikan atau continues improvement (perbaikan yang berkelanjutan) di bidang-bidang yang dirasakan kurang, dan tetap melakukan peningkatan dibidang-bidang yang dirasa cukup baik.

Ketua Tim SAPM dapat memberikan peringatan dan teguran dalam bentuk CPAR kepada seluruh pegawai maupun Ketua pengadilan jika tidak menjalankan atau mensupport SAPM dengan baik. CPAR merupakan tindakan korektif dan preventif dimana CPAR ini berupa laporan yang diisi dalam form CPAR oleh pegawai internal maupun pencari keadilan (eksternal) kemudian form tersebut diserahkan kepada Ketua Tim SAPM.

Document-document terkait SAPM sebaiknya dipisahkan di folder atau map terpisah. Kemudian penjelasan terkait survey, survey atau IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) merupakan salah satu indikator tercapainya pelayanan yang prima disuatu pengadilan. Survey dilakukan dengan cara memberikan kuisioner kepada para pencari keadilan minimal 170 responden.

Suasana Foto Bersama Narasumber Dengan Seluruh Peserta

Setelah mendapatkan 170 responden kemudian data tersebut diolah dan diinputkan di aplikasi excel maupun spss(document IKM telah dibagikan ke PA se-Sumbar bersamaan dengan document SAPM lainnya).

Setelah pelatihan dan penyampaian materi, acara selanjutnya penyerahan sertifikat yang diwakilkan oleh Hakim PA Maninjau Azizah ali, S.H.I, M.H. dan Hakim PA Sijunjung Nuzul Lubis, S.H.I, M.A. kemudian selanjutnya diserahkan kemasing-masing peserta.  

Suasana penyerahan sertifikat kepada peserta yang diwakilkan oleh  Hakim PA Maninjau Azizah ali, S.H.I, M.H.

Suasana penyerahan sertifikat kepada peserta yang diwakilkan oleh  Hakim PA Sijunjung Nuzul Lubis, S.H.I, M.A.

Setelah penyerahan sertifikat kepada masing-masing peserta kemudian foto bersama narasumber dengan seluruh peserta yang telah resmi menjadi assessor dilingkungan Pengadilan Tinggi Agama Padang. Acara pun berakhir pukul 15.30 WIB. (Admin PTA Padang)

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice