Sesuai dengan surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI nomor 3256/DjA.2/HM.02.3/7/2022 tanggal 8 Juli 2022 tentang Validasi data pribadi melalui aplikasi Simtepa, disebutkan bahwa setiap satuan kerja untuk melakukan validasi data melalui menu validasi data pribadi pada aplikasi Simtepa yang dikirimkan melalui aplikasi WhatsApp. Terhadap data yang tidak sesuai supaya dilakukan perubahan melalui aplikasi Sikep. Batas akhir validasi data tersebut paling lambat tanggal 15 Juli 2022 pukul 23.59 Wib.
Menyikapi surat Direktur Binganis tersebut, PTA Medan menindaklanjutinya. Analis Kepegawaian T. Novia Rahmah Masyithah, S.H. mengirim Link untuk validasi individu kepegawaian pada Sikep kepada Hakim Tinggi dan aparatur PTA Medan. Dari link tersebut, masing-masing pegawai melihat data pribadi yang perlu dilakukan perubahan. Apabila ternyata data pribadi yang termuat pada Link tersebut sudah benar dan tepat, maka cukup klik setuju pada kolom yang tersedia. Dan apabila ada data pribadi yang perlu dilakukan perubahan atau penambahan, maka dilakukan perubahan data pribadi pada aplikasi Sikep.
Sepontan saja, begitu menerima Link validasi individu yang dikirim melalui WhatsApp, maka langsung dilakukan pengecekan data pribadi. Hal ini dilakukan oleh Dra. Hj. Rahdima dan Drs. Ali Mukti Daulay. Menurut Dra. Hj. Rahdima, dirinya dengan cepat melakukan perubahan data pribadi yang ternyata harus diperbaiki. Hal ini, sambungnya lagi, supaya data pribadi yang ada pada Sikep akurat dan valid.
“Saya segera menyelesaikan validasi data pribadi pada aplikasi Simtepa sesuai dengan menu yang ditentukan supaya datanya akurat dan valid,” ujar Dra. Hj. Rahdima tersenyum.
Masih menurut Dra. Hj. Rahdima, validasi data pribadi pada aplikasi Simtepa ini sangat penting agar tidak ada kendala atau hambatan kepegawaian pada masa yang akan datang, misalnya untuk keperluan naik pangkat dan lain sebagainya. “Validasi data kepegawaian sangat penting agar tidak ada kendala apabila naik pangkat atau pensiun,” tandas Dra. Hj. Rahdima.
Hal yang sama diuraikan oleh Drs. Ali Mukti Daulay. Menurutnya, data kepegawaian harus selalu akurat dan valid sehingga lancar segala urusan kepegawaian. Oleh sebab itu, urainya lagi, begitu dirinya menerima Link validasi individu yang dikirim melalui pesan WhatsApp oleh Bagian Kepegawaian, langsung saja dikerjakannya. “Lebih cepat lebih baik,” ujar Drs. Ali Mukti Daulay.
Sementara itu, Kasubbag Kepegawaian dan Teknologi Informasi Arief Ismudiarto, S.Kom menyebutkan validasi data pribadi pada Simtepa diharapkan selesai sebelum batas akhir yang ditentukan yaitu tanggal 15 Juli 2022. Disebutkannya, pengisian data pribadi tersebut tidak lama hanya sekitar 2 jam, itu pun apabila ada perbaikan atau perubahan. “Saya harap validasi data pribadi pada aplikasi Simtepa segera dilaksanakan, oleh sebab itu dimohon kepada seluruh aparatur PTA Medan segera menginputnya,” ujar Arief Ismudiarto, S.Kom berpesan. (ahp)