logo web

Dipublikasikan oleh PTA Medan pada on .

PTA Medan Telah 100% Dalam Implementasi LHKPN dan LHKASN

1

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada prinsipnya merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara Negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi dan pensiun. Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya. 

LHKPN tersebut disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan Pasal 10 s.d. 19 Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih dari korupsi jo pasal 71 ayat (2) Undang-undang Nomor 30 tahun 2002 tentang komisi pemberantasan Korupsi.

Sejalan dengan ketentuan di atas, maka Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan menginstruksikan semua penyelenggara negara di PTA Medan untuk menginput dan mengirim LHKPN tersebut paling lambat tanggal 26 Februari 2021. Selain menginstruksikan mengirim LHKPN, H. Abd. Hamid Pulungan juga meminta ASN untuk mengirim LHKASN yaitu laporan harta kekayaan bagi ASN. Hal ini sangat penting agar terpenuhi salah satu syarat dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) tahun 2021.

“Saya instruksikan semua penyelenggara negara dan ASN di PTA Medan untuk mengirim LHKPN dan LHKASN tahun 2020 paling lambat tanggal 26 Februari 2021,” tandas H. Abd. Hamid Pulungan.

“Pengiriman LHKPN harus dimonitor agar tidak terdapat kesalahan sampai diumumkan oleh KPK,” pinta H. Abd. Hamid Pulungan.

LHKPN yang telah diumumkan KPK dan LHKASN tersebut diinput pada Sikep Mahkamah Agung RI sebagai bukti telah selesai mengirim LHKPN tahun 2020. Oleh sebab itu, tambah H. Abd. Hamid Pulungan, admin LHKPN dan LHKASN harus memastikan bahwa kedua dokumen tersebut telah lengkap dan e-docnya di input pada Sikep MA.

Penyelenggara Negara yang wajib mengirim LHKPN dan LHKASN bagi ASN rupanya menyahuti dan sigap atas instruksi Ketua PTA Medan. Tidak sampai akhir bulan Februari 2021 sebagaimana dalam instruksi, ternyata LHKPN dan LHKASN pada hari ini Senin (8/2) telah lengkap dan telah diumumkan oleh KPK serta sudah diinput pada Sikep MA.

1

“Alhamdulillah, PTA Medan telah selesai mengirim LHKPN dan LHKASN dan sudah diinput di Sikep MA,” ujar H. Abd. Hamid Pulungan dengan bangga.

“Luar biasa PTA Medan yang telah 100% menginput LHKPN dan LHKASN pada Sikep MA semoga PA segera menyusul,” puji H. Abd. Hamid Pulungan. (ahp)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice