logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Medan Ikuti Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Melalui Virtual Meeting

Pengadilan Tinggi Agama Medan kembali mengikuti virtual meeting Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Materi kali ini adalah Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas dan Langkah-langkah Strategis dalam Meraih WBK.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada hari Senin tanggal 18 Mei 2020 mulai pukul 09.00 s.d. 11.30. Sebagai narasumber adalah Bapak Drs. Agus Uji Hantara, Ak., M.E. Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat.

Hadir dalam sosialisasi tersebut selain PTA Medan, ada 17 satker Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Medan yaitu PA Medan (kelas IA), PA Stabat, PA Lubuk Pakam, PA Kisaran, PA Rantau Prapat, (kelas IB), PA Sidikalang, PA Tebing Tinggi, PA Tanjungbalai, PA Binjai, PA Kabanjahe, PA Simalungun, PA Pematangsiantar, PA Tarutung, PA Panyabungan, PA Kota Padangsidimpuan, PA Padangsidimpuan, (kelas II). Kemudian MS Aceh dengan 7 satker MS diwilayah hukumnya, PTA Bengkulu dan 5 satker PA diwilayah hukumnya, PTA Padang dengan 8 satker PA diwilayah hukumnya, dan PTA Pekanbaru dengan 13 satker PA diwilayah hukumnya.

Acara dibuka oleh Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama. Menurut Bu Nur Djannah Syaf, yang juga sebagai Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Ditjen Badilag menyatakan bahwa sosialisasi dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan gerak langkah yang sama dalam mengimplementasikan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Peradilan Agama, agar satker PA yang diusulkan dapat meraih predikat WBK dan WBBM. Selanjutnya Bu Direktur menyerahkan sepenuhnya kepada Narasumber dari Kemenpan RI untuk memberikan pembinaan.

Narasumber, Pak Agus Uji Hantara menyampaikan, bahwa ZI merupakan miniature dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi, dan yang penting adalah menyamakan pemahaman/persepsi dan pengetahuan mengenai enam area ZI. Pimpinan satker beserta jajarannya harus memahami dan mengetahui bahwa di satkernya telah dibangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi. Jangan sampai Ketua atau pimpinan satker saja yang menguasai ZI sedangkan bawahannya tidak ikut terlibat dan tidak tahu tentang ZI. ZI adalah milik bersama, jadi semua lini mulai dari pimpinan sampai bawahan harus terlibat dalam pembangunan ZI.

Karena kebanyakan kegagalan evaluasi ZI tahun lalu salah satunya disebabkan karena pemahaman tentang ZI belum utuh, tidak semua memahami ada pembangunan ZI di kantornya. Yang kedua, lanjut narasumber, terdapat perbedaan antara yang disampaikan dengan kenyataan di lapangan. Oleh karena itu pastikan setiap area berjalan sesuai dengan target dan indikatornya masing-masing.

Beliau menjelaskan pada area I, misalnya, meningkatnya komitmen pimpinan dan terjadi perubahan, resistensi terhadap reform berkurang. Area II, cara kerja birokrasi mengarah pada efisiensi, dan efektif, informasi layanan jelas dan tidak bertele-tele. Area III, Tata kelola internal dikelola secara professional dan sesuai kompetensi, outputnya lebih baik. Pada area IV, meningkatnya kinerja dan akuntabilitas satker, sehingga keterlibatan pimpinan menjadi penting dalam penyusunan kinerja dan anggaran, AreaV, meningkatnya kepatuhan pengelolaan keuangan, menurunnya tingkat penyalahgunaan wewenang dan area VI. Meningkatnya kualitas pelayanan publik, jumlah unit layanan dan indek kepuasan masyarakat terhadap layanan. Beliau berharap ada inovasi disetiap area. Disetiap area juga perlu dibuat perubahan, sebelumnya begini dan sesudah ZI begini.

Dalam acara tersebut, dibuka dialog, banyak pertanyaan yang diajukan oleh peserta, namun karena keterbatasan waktu tidak semua pertanyaan dijawab oleh nara sumber khususnya pertanyaan yang dikirim melalui online.

Sekitar 11.30 WIB acara ditutup oleh bu Direktur dengan ucapan Alhamdulillah dan terima kasih kepada peserta yang hadir. (amr)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice