logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Medan Gelar Sosialisasi SIWAS MARI

 

Medan | PTA Medan

Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Kamis (27/10/2016) menggelar sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Mahkamah Agung RI. Sosialisasi dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan, diikuti oleh Hakim Tinggi dan pegawai Pengadilan Tinggi Agama Medan, Wakil Ketua dan operator IT Pengadilan Agama se-wilayah Sumatera Utara. Rangkaian acara pembukaan sosialisasi dipandu oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan, Drs. H. Pahri Hamidi, S.H.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, Drs. H. Armia Ibrahim, S.H., M.H. mengapresiasi kegiatan sosialisasi SIWAS MA RI ini. Dalam sambutannya Ketua mengatakan bahwa SIWAS MARI sebagai pelaksanaan dari PERMA 9/2016 tentang Pengaduan. “Saya berharap agar para pimpinan Pengadilan Agama se Sumatera Utara mengkaji secara internal PERMA No. 9 Tahun 2016, agar jangan salah menangani pengaduan”, ujarnya.

Lebih lanjut Ketua mengatakan bahwa saat ini masyarakat diberikan kebebasan seluas-luasnya untuk mengadu, oleh karena itu kita harus menutup rapat-rapat pengaduan. “Dalam arti bukan tidak boleh mengadu, tetapi bagaimana agar tidak ada celah bagi masyarakat untuk mengadu karena pelayanan kita sesuai dengan aturan, sesuai dengan SOP dan sesuai dengan ketentuan. Terus terang,  di PTA Medan termasuk banyak pengaduan, terutama di Pengadilan Agama yang banyak perkaranya”, ujarnya.

Terkait penanganan pengaduan sudah diakomodir dalam Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) atau Whistle Blowing System. “Saat ini meja pengaduan antara ada dan tiada. Label meja pengaduan ada, akan tetapi orangnya tidak ada”, tukas Ketua.  Oleh karena itu Ketua mengharapkan usai mengikuti sosialisasi ini maka hal ini harus dibenahi. Ada meja pengaduan, ada operatornya dan ada perangkatnya, pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Ketua yang didampingi oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan, H. Hilman Lubis, S.H., M.H. secara resmi membuka kegiatan sosialisasi SIWAS MA RI wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Sosialisasi dipandu oleh dua orang trainer PTA.Medan yang telah mengikuti Training Of Trainer (TOT) SIWAS MARI yang dilaksanakan oleh Mahkamah Agung RI bekerjasama dengan proyek EU UNDP SUSTAIN Uni Eropa, di Pusdiklat MA RI Bogor. Kedua orang trainer tersebut adalah H. Achmad Zainullah, S.H., M.H. (Hakim Tinggi) dan Muhammad Nasri, S.H., M.M. (Kasubbag Kepegawaian dan Teknologi Informasi). Secara bergantian para trainer menyampaikan tahap demi tahap materi sosiasialisasi, diantaranya Pengenalan SIWAS, panduan untuk pelapor, panduan untuk meja pengaduan, user Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan diakhiri dengan simulasi skenario penanganan meja pengaduan oleh petugas meja pengaduan.

Para peserta sosialisasi memperlihatkan antusiasmenya dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan dan sesekali terjadi diskusi terkait Whistleblower dan Whistle Blowing System, disamping itu terdapat beberapa saran dan masukan terkait penanganan pengaduan.

Di akhir sosialisasi, trainer H. Achmad Zainullah, S.H., M.H. mengatakan akan memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan pengaduan di masing-masing satker. Oleh karena itu beliau mengharapkan agar usai mengikuti sosialiasi ini, para peserta dapat mensosialisasikan secara internal ke satker masing-masing, dan sosialisasi secara eksternal dengan pembuatan brosur, spanduk atau sarana lainnya, agar SIWAS dapat lebih dikenal luas masyarakat. Ini sebagai perwujudan transparansi guna mewujudkan peradilan yang agung, ujarnya mengakhiri.

Sebagaimana diketahui bahwa aplikasi SIWAS ini pertama kali dilaunching pada tanggal 29 September 2016 oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M. Hatta, Ali, S.H., M.H. Sistem Infomasi Pengawasan (SIWAS) adalah sistem informasi yang dikembangkan berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di bawahnya, yang memungkinkan bagi seluruh lapisan masyarakat melakukan pengaduan terhadap aparatur peradilan yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, pedoman perilaku atau perbuatan melawan hukum. Pengaduan-pengaduan tersebut nantinya akan ditelaah oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI untuk pengambilan keputusan terkait pengaduan tersebut. Aplikasi ini dapat diakses melalui situs : http://siwas.mahkamahagung.go.id  (Nas)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice