logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Medan Gelar Rapat Korodinasi

Medan | PTA Medan

Mengawali bulan Juli 2017, tepatnya 6 Juli 2017 Pengadilan Tinggi Agama Medan kembali menyelenggarakan rapat koordinasi. Rapat dimulai pukul 14.00 WIB bertempat di aula Pengadilan Tinggi Agama Medan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua PTA Medan, dihadiri oleh Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Pejabat fungsional Pengadilan Tinggi Agama Medan.

Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se Sumatera Utara. Agenda rapat kali ini adalah menyampaikan hasil rakor Dirjen Badilag dengan PTA seluruh Indonesia, juga evaluasi terhadap kinerja Pengadilan Agama se Sumatera Utara, dan Kebijakan Pengawasan serta Sosialisasi dan pemantapan Kinerja SIPP di PA se Sumatera Utara.

Dalam rapat tersebut Drs. H. Armia Ibrahim, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, menyampaikan evaluasi tengah tahunan kinerja Pengadilan Agama se Sumatera Utara antara lain:

-    Tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan (TL-LHP) dari Pengadilan Agama se Sumatera Utara yang dilaksanakan pada bulan April 2017 belum seluruh Pengadilan Agama melaporkan tindak lanjutnya. Dari 20 PA hanya 4 PA ( Kabanjahe, Balige, Binjai dan Stabat) yang mengirimkan laporan tindak lanjutnya sementara 16 PA belum membuat laporan tindak lanjut, oleh karenanya diharapkan segera laporan tindak lanjut dikirim ke PTA Medan;

-   Untuk memudahkan Monitoring hasil pengawasan, kepada Sekretaris masing-masing askor agar merekap temuan di wilayahnya masing-masing dan membuat kesimpulan hasil pengawasan;

-   PTA Medan belum melaksanakan fit and propert test untuk mengisi jabatan tertentu disebabkan sdm yang kurang, kalau sudah banyak sdm maka akan diadakan seleksi untuk menduduki jabatan tertentu;

-    SIWAS sudah berjalan dan sebagai Sekretaris Siwas berada di panmud hukum, pengaduan yang masuk ke PTA sudah diinput dalam siwas;

-    Berkas banding yang dikirim oleh PA di wilayah Sumut masih bermasalah sehingga belum dapat didaftar, hal ini disebabkan PA kurang teliti dalam memeriksa berkas perkara banding;

-    Terdapat perbedaan nama anak pada amar putusan, terdapat perbedaan antara berita acara dengan putusan, dan masih banyak perkara banding yang belum diinput dalam SIPP, oleh karenanya berkas jangan dikirim dulu sebelum diinput ke SIPP;

-    Waktu pengiriman berkas banding juga harus diperhatikan, banyak perkara banding baru dikirim setelah lewat waktu 1 bulan, ada lebih dari 2 bulan, bahkan lebih dari 3 bulan;

-    Putusan banding yang dikirim dari PTA agar dibaca terlebih dahulu sebelum disampaikan kepada para pihak, termasuk putusan kasasi, apabila ada kesalahan segera diberitahukan ke tingkat banding atau ke Mahkamah Agung  ;

Hasil rakor badilag dengan PTA se Indonesia tanggal 12 April 2017 antara lain :

-    Gedung kantor tidak rapi, kotor, tidak bersih, oleh karenanya jaga kebersihan sehingga gedung pengadilan rapi, tertata dan berwibawa;

-     Masih ada PA yang membuat gugatan untuk para pihak, oleh karenya pembuatan gugatan diserahkan ke Posbakum atau diluar PA;

-    Masih ada PA yang menolak prodeo dengan alas an dana prodeo sudah habis, seharusnya kalau dananya habis, permohonan prodeo diterima dengan prodeo murni;

-    Salah dalam menggunakan anggaran DIPA dan tidak sesuai dengan peruntukannya;

-     Sering terlambat menyerahkan AC dan salinan putusan kepada para pihak;

-    Sering izin tidak masuk kantor, kalau setiap bulan 3 hari izin, setahun sudah lebih dari 30 hari, atau sering membuat surat sakit;

Sementara itu Wakil Ketua menyampaikan antara lain :

-   Sebagai unsur pimpinan siap membantu dan mendukung tugas dan progam kerja serta kebijakan Ketua PTA Medan;

-    Sebagai warga baru, Wakil Ketua akan banyak belajar dan mempelajari LHP yang dilaksanakan oleh Tim Binwas PTA Medan;

-     Siwas baru versi II belum disosialisasikan di PTA Medan;

-     LHP di PTA Medan akan diseragamkan;

Selanjutnya Ahmad Muzayyin Destuladoe, S.H.I, M.HI menyampaikan tentang perkembangan SIPP di PTA dan Pengadilan Agama se Sumatera Utara. Antara lain :

-    Persamaan persepsi tentang kinerja SIPP;

-    Perkembangan SIPP di PTA Sumut mengalami kemajuan sebelumnya 80 % merah sekarang 80 % sudah hijau;

-     Prosentasi kinerja mengalami perkembangan yaitu 53,64 %;

-     Versi baru SIPP sudah 100 %;

-     Sinkoronisasi sudah mencapai 66,67 %;

Setelah penyampaian SIPP acara rakor ditutup tepat pukul 16.00 WIB. (amr)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice