logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Medan Gelar Rapat Koordinasi Dengan PA Se-Sumut

Medan | PTA Medan

Pengadilan Tinggi Agama Medan menggelar rapat koordinasi dalam rangka evaluasi kinerja semesteran bulan Juni 2019,  rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Para Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan;

Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 20 Juni 2019 bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan, yang dimulai pada pukul 13:30 Wib dan selesai pada puku18:00 Wib, rapat tersebut dibuka oleh bapak Drs. H. Mansur Muda Nasution, S.H., M.H. selaku Koordinator Panitia Rakor, dan rapat dipimpin langsung  oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan yaitu Bapak Dr. H. M. Syarif Mappiasse, S.H., M.H.

Adapun agenda dalam rapat koordinasi tersebut sebagai berikut :

  1. Menertibkan Administrasi Keuangan di Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama se Sumatera Utara dalam rangka menyambut tim BPK yang akan melakukan pemeriksaan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan;
  2. Mengarahkan para pencari keadilan mendaftarkan perkaranya melalui e-Court.

e-Court adalah layanan bagi pengguna terdaftar untuk pendaftaran perkara secara Online, mendapatkan taksiran panjar biaya perkara secara online, pembayaran secara online dan pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan), e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) dan  e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online);

  1. Akreditasi Penjaminan Mutu implementasinya telah ditetapkan sebagai budaya kerja 3S dan 5 R;
  2. Melaksanakan penerapan SIPP secara tertib dan tepat waktu, bagaimana menyelesaikan perkara dengan cepat, tetapi teknis peradilan tetap dijalankan dengan baik;
  3. Meningkatkan pelaksanaan PTSP di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama Se Sumatera Utara;
  4. Meningkatkan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama Se Sumatera Utara;
  5. Evaluasi Pelaksanaan tugas di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan dan Pengadilan Agama Se Sumatera Utara;
  6. Bahwa pelaksanaan penilaian APM surveillance tahap pertama dan berikutnya dilaksanakan dengan sistem sidak, karena melihat secara natural, melihat secara alami apakah APM itu telah diterapkan dalam budaya kerja, jadi tidak boleh ada penjemputan, dll. Begitu datang langsung menuju ke pusat pelayanan peradilan, apakah securitynya telah menerapkan 3S (senyum, salam, sapa). Lalu security mengarakan kemana tujuannya berkunjung ke Pengadilan.
  7. Apakah PTSP itu sudah memenuhi standar pelayanan Peradilan Agama, selama ini melihat ada atau tidaknya PTSP itu, sekarang kepada Aplikasinya. Alhamdulillah di beberapa pengadilan sudah bagus, sudah bisa menjelaskan sehingga yang berkepentingan dapat memahaminya dengan baik.
  8. Selanjutnya ada tidaknya Posbakum dan bagaimana pelaksanaan Posbakum di Peradilan Agama.
  9. Dokumen 50% dan aplikasinya 50% nilainya.
  10. Penerapan 3S itu bukan saja kepada petugas PTSP, juga kepada pegawai yang lainnya.
  11. Kalau di tingkat banding yang banyak dilayani adalah peradilan tingkat pertama.
  12. Setelah di asesor waktu perbaikannya satu bulan untuk membenahinya.
  13. Beliau juga menyampaikan sebagai perbandingan bahwa di timur tengah, telah melaksanakan sidang secara elektronik, mengajukan gugatan, jawaban, replik, duplik, dsb, melalui elektronik sudah lebih dulu dari kita Indonesia;
  14. Bagaimana membawa peradilan ini menjadi peradilan modern berbasis teknologi.
  15. One day minut, one day publish, harus riel, benar benar dilaksanakan.
  16. Saat ini yang dinilai adalah hasil kerjanya, bukan orangnya.

Disamping Aganda rapat koordinasi tersebut, juga ada pembinaan yang disampaikan oleh Bapak Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama oleh Bapak Dr. Candra Boy Seroza, S.Ag, M.Ag. Dimulai pada pukul 15.30 Wib. Beliau menyampaikan:

(jas/am)

           

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice