logo web

Dipublikasikan oleh PTA Medan pada on .

PTA Medan Gelar Bimbingan Teknis Kepaniteraan

1

PTA Medan selaku kawal depan MA selalu melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap PA, baik secara langsung dengan mengunjungi satuan kerja yang bersangkutan maupun melalui virtual. Hal ini dimaksudkan untuk menambah wawasan dan pengetahuan bagi aparatur PA dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat pencari keadilan. Dengan cara seperti ini diharapkan PA dapat melayani dengan baik dan masyarakat merasa puas atas pelayanan tersebut.

Sejalan dengan hal tersebut di atas, kali ini PTA Medan melaksanakan bimbingan teknis bagi pejabat kepaniteraan PA sewilayah PTA Medan selama dua hari yaitu hari Kamis dan Jum’at (18-19 Februari 2021) bertempat di aula PTA Medan.

Menurut laporan Ketua Panitia H. Abdul Wahid menjelaskan, peserta bimtek terdiri dari Panitera dan Panmud PA yang berjumlah 46 orang.  Bimbingan teknis difokuskan kepada dua hal yaitu mengenai pembuatan berita acara sidang dan tentang pemberkasan perkara banding.

2 3

“Peserta bimtek adalah pejabat kepaniteraan yaitu Panitera dan Panmud sejumlah 46 orang yang berlangsung selama dua hari dan dilaksanakan di aula PTA Medan ini,” ungkap Abdul Wahid yang sehari-hari adalah Panitera PTA Medan.

“Adapun nara sumbernya adalah Bapak H. Hasan Basri Harahap dan Bapak H. Mansur Muda Nasution yang keduanya adalah mantan hakim tinggi PTA Medan,” tandas H. Abdul Wahid.

5

Sementara itu, Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan dalam sambutannya ketika membuka bimbingan teknis kepaniteraan tersebut menjelaskan, bahwa bimtek seperti ini sangat penting bagi pejabat teknis seperti Panitera dan yang lainnya karena tugasnya menangani administrasi perkara yang menjadi tugas pengadilan. Tugas pengadilan ini, tambahnya lebih lanjut, harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dapat dilakukan dengan prima.

“Tugas pengadilan adalah menerima, memeriksa, mengadili, memutus dan menyelesaikan perkara yang diajukan kepadanya. Oleh sebab itu, bimtek ini sangat penting supaya Bapak/Ibu dapat memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat pencari keadilan,” kata H. Abd. Hamid Pulungan berpesan.

“Saya minta Bapak/Ibu mengikuti bimbingan teknis ini dengan seksama untuk menambah ilmu dan wawasan,” tandasnya lagi.

Dalam kesempatan tersebut, H. Abd. Hamid Pulungan juga berpesan kepada peserta bimbingan teknis agar tidak meminta atau menerima apapun dari pencari keadilan. Sebab, urainya memberi alasan, selain hal itu menyalahi ketentuan juga dalam rangka membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK).

4

“Sekarang ini kita sedang berusaha secara all out dalam membangun zona integritas menuju WBK, oleh sebab itu tidak boleh meminta atau menerima apapun dari para pihak selain sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas H. Abd. Hamid Pulungan berpesan.

Setelah selesai acara pembukaan yang berlangsung sekitar 30 menit, lalu dilanjutkan dengan sesi pembelajaran pertama dengan topik kerangka berita acara sidang dengan nara sumber Drs. H. Hasan Basri Harahap, S.H., M.H. (ahp)

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice