logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Mataram Gelar Sosialisasi SIWAS di PA Badung

   

Badung | PA Badung

Bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Badung, pada Kamis 10 November 2016 dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi SIWAS atau Sistem Informasi dan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dibuka oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Mataram H. Ma’sum Umar, S.H., M.H., Turut hadir dalam acara Sosialisasi ini Sekretaris PTA Mataram Misnudin, S.H., M.H., Kabag. Perencanaan dan Kepeg. PTA Mataram Fahrurosyid, S.H., M.H., Kabag. Umum dan Keuangan PTA Mataram H. Mahsyar, S.H., Fasilitator SIWAS PTA Mataram Hendra Sari Atmaja, S.Kom. Hadir pula dalam sosialisasi SIWAS ini, Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan Operator SIWAS Pengadilan Agama se-Pulau Bali.

Setelah acara di buka oleh MC ( Master of Ceremony) Nur Ilma, Kemudian Ibu Baiq Halkiyah, S.Ag., M.H. Plt. Ketua PA. Badung selaku tuan rumah berkesempatan memberikan sambutan, dalam sambutannya beliau mengucapkan selamat datang di Pengadilan Agama Badung, beliau juga menyampaikan permohonan maaf apabila dalam penyambutan maupun fasilitas yang diberikan banyak kekurangan. Selanjutnya beliau mengajak kepada seluruh Hadirin untuk mengheningkan cipta sejenak guna memperingati hari pahlawan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan serta pembukaan kegiatan Sosialisasi SIWAS oleh  Panitera Pengadilan Tinggi Agama Mataram H. Ma’sum Umar, S.H., M.H., dalam pengarahaannya Panitera PTA Mataram menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Pelatihan SIWAS yang dilaksanakan di BALITBANGKUMDIL MA.RI, lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa aplikasi SIWAS ini adalah wujud komitmen Mahkamah Agung RI dalam rangka reformasi birokrasi yang telah lama dilaksankan, sehingga dengan adanya SIWAS ini masyarakat luas dapat ikut serta mengontrol dan mengawasi aparat peradilan.

Untuk itu diharapkan seluruh satker di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Mataram khususnya Pengadilan Agama se-pulau Bali yang hadir dalam sosialisasi ini untuk memperhatikan dan menyimak tentang aplikasi SIWAS ini karena SIWAS merupakan Pedoman penting untuk Pengaduan Masyarakat melalui meja pengaduan. 

Setelah pengarahan dari Panitera PTA Mataram, acara kemudian di tutup dengan doa yang dipandu oleh Sekretaris PA. Badung, Patria Utama, S.Ag., M.A.

Acara kemudian dilanjutkan dan diserahkan kepada panitia dari PTA Mataram, bertindak sebagai fasilitator adalah  Hendra Sari Atmaja, S.Kom. dalam penjelasannya beliau menyampaikan bahwa SIWAS merupakan aplikasi berbasis Website yang dimiliki oleh Mahkamah Agung RI, berdasarkan  Perma No. 9 tahun 2016 tentang penanganan pengaduan atau Whistle Blowing System aplikasi SIWAS MARI ini terintegrasi dan tersentralisasi kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung RI.

Sebelumnya ketika masyarakat hendak melakukan pengaduan terhadap aparatur peradilan yang diduga melakukan pelanggaran, media yang dapat dijadakan sarana pengaduan adalah: 1. Layanan pesan singkat (sms), 2. Surat elektronik (e-mail), 3. meja pengaduan, 4. Surat  dan 5. Telpon pengaduan. Sekarang dengan adanya Aplikasi SIWAS dapat meningkatkan efektifitas dalam pengaduan oleh masyarakat serta kerahasian pelapor dan dan terlapor dapat terjaga. @by.

                                                                 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice