logo web

Dipublikasikan oleh PTA Kupang pada on .

PTA Kupang Laksanakan Pelepasan Drs. Iskandar, S.H.

Lantunan lagu kasidah membuka acara Pengantar Alih Tugas Drs. Iskandar, S.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kupang yang mendapat SK Mutasi  sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Palu pada Kamis, 4 Februari 2021. Dengan vocalis utama, Istri dari Drs. Iskandar, S.H., grup kasidah Hubbun Nabi yang telah terbentu selama 8 bulan telah tampil di beberapa kegiatan Pengadilan Tinggi Agama Kupang.

Dalam acara tersebut, Drs. Iskandar, S.H., beserta istri berkesempatan menyampaikan kesan selama beliau bertugas di PTA Kupang. Lingkungan yang nyaman serta penduduk yang ramah merupakan hal pertama yang beliau sampaikan. Beliau menyampaikan, siapapun yang bertugas di Kota Kupang dan wilayah NTT pasti akan merasa betah dan nyaman. Selanjutnya  belian menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang diberikan oleh seluruh aparatur PTA Kupang selama beliau berinteraksi di PTA Kupang. Beliau mengatakan bahwa, perjuangan bersama untuk meraih WBK selama tahun 2019 dan 2020 masih belum berhasil. Namun beliau berharap pada tahun 2021 PTA Kupang bisa meraih predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi. Beliau juga menyampaikan permintaan maaf kepada pimpinan dan seluruh aparat Pengadilan Tinggi Agama Kupang jika selama beliau berada di Kupang ada hal-hal yang beliau lakukan yang tidak berkenan kepada pegawai lainnya.

Mengawali sambutannya, Ketua PTA Kupang, Hj. Sisva Yetti mengatakan bahwa telah banyak yang Drs. Iskandar, S.H., persembahkan untuk kemajuan PTA Kupang. Banyak kenangan baik yang terekam saat beliau dan istri berada di Kupang. Hj. Sisva Yetti menyampaikan bahwa begitu banyak kenangan seluruh pegawai bersama Pak Iskandar baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kegiatan-kegiatan tidak resmi lainnya. Pak Iskandar dan ibu merupakan bagian dari keluarga besar PTA Kupang dan akan tetap seperti itu walaupun beliau sudah bertugas di satuan kerja yang baru nanti. Ibu Iskandar sendiri merupakan vocalis utama dari Grup Qosidah Hubbun Nabi yang baru dibentuk selama kurang lebih 8 bulan. Grup qosidah ini merupakan gabungan antara istri-istri Hakim dan pegawai pada Pengadilan Tinggi Agama Kupang dan Pengadilan Agama Kupang. Dan selama terbentuk, Hubbun Nabi telah beberapa kali mengisi acara pada kegiatan PTA Kupang.  Hj. Sisva Yetti menyampaikan bahwa belaiau merasa kehilangan dua orang sahabat baik selama di Kupang. Beliau menyampaikan doa agar perjalanan Drs. Iskandar, S.H., dan istri lancar sampai ke tempat tujuan dan bisa melaksanakan tugas dengan baik di satuan kerja yang baru.

Ucapan selamat datang juga disampaikan Hj. Sisva Yetti kepada Hakim Tinggi yang akan dilantik pada keesokan harinya. Beliau menyampaikan bahwa, Kupang Kota yang aman dan damai. Penduduknya ramah dan selama beliau berada di Kupang tidak pernah sekalipun beliau mengalami gangguan. Oleh karena itu tidak perlu merasa takut datang ke Kupang, karena siapapun yang ke Kupang pasti akan merasakan suasana yang nyaman.

 

Disela acara perpisahan, diisi juga dengan perkenalan singkat oleh dua orang hakim tinggi yang dimutasikan ke PTA Kupang yaitu Drs. H. Abdul Hadi, M.H.I., yang sebelumnya merupakan Hakim PA Jakarta Pusat dan Drs. H. Abdul Hamid Mayeli, S.H., M.H., Hakim PA Subang.

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice