logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Kalimantan Tengah Lakukan Sosialisasi PTSP dan SAPM di PA Kuala Kapuas

Kuala Kapuas | PA Kuala Kapuas

Selasa, 07 Agustus 2018 Pengadilan Agama Kuala Kapuas menerima tamu dari Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Tengah, yaitu Bapak Drs. Wardi Syukri, S.H., M.H., Dr. Ufie Ahdie, S.H., M.H., dan Bapak Sofyansaleh Efriyono, S.Pd.I. Kedatangan Tim dari PTA Kalimantan tengah tersebut adalah untuk melakukan pembinaan terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Surveillance SAPM yang akan dilakukan pada bulan November tahun ini.

"Kami ucapkan selamat datang di tambun Bungai, kota air kota aman, indah, dan ramah. Kami menerima dengan baik bapak Drs. Wardi Syukri, S.H., M.H. beserta rombongan. Terimakasih sudah mau mengunjungi PA Kuala Kapuas. Untuk selanjutnya dipersilahkan untuk menyampaikan pembinaannya" sambut ketua Pengadilan Agama Kuala Kapuas Ibu Dra. Hj. Norhayati, M.H.

"Terimakasih kepada ketua wakil ketua dan lainnya yang telah menerima kami disini. Jadi kedatangan kami pertama atas perintah atasan untuk sosialisasi PTSP dan persiapan Surveillance SAPM. Untuk PTSP nanti akan disampaikan oleh Bapak Dr. Ufie Ahdie, S.H., M.H. sedangkan untuk SAPM akan di sampaikan oleh Bapak Sofyansaleh Efriyono, S.Pd.I." ujar Bapak Drs. Wardi Syukri, S.H., M.H. yang juga adalah hakim tinggi pengawas daerah.

Terkait PTSP, saat ini Badan Peradilan Agama (Badilag) MA RI sedang mengadakan lomba video penerapan PTSP di peradilan tingkat pertama dan kedua lingkungan peradilan agama. Pada momen tersebut PA Kuala Kapuas adalah salah satu Pengadilan Agama tingkat pertama yang di tunjuk untuk mengikuti lomba tersebut bersama PA Sampit untuk wilayah Kalimantan Tengah.

"Maksud kedatangan kami adalah memantau kesiapan PA Kapuas yang menjadi salah satu kandidat yang di usulkan mengikuti lomba pembuatan Vidio aplikasi PTSP, dimana PA dan PTA harus membuat dan mengimplementasikan PTSP, yang dinilai adalah terkait tata letak dan desain PTSP, kelengkapan sarana dan prasarana, kecakapan dan keramahan petugas PTSP, prosedur baku PTSP, ketersediaan dan kejelasan informasi PTSP " ucap bapak Dr. Ufie Ahdie, S.H., M.H. saat memulai sosialisasinya terkait PTSP kepada seluruh personel PA Kuala Kapuas.

"Vidio harus menggambarkan proses pelayanan informasi, pendaftaran perkara, pembayaran panjar biaya perkara, penyerahan produk pengadilan, layanan pengaduan, durasi 10 menit, diserahkan ke badilag tgl 10 Agustus" tambah Bapak Dr. Ufie Ahdie, S.H., M.H.

Dalam sosialisasinya tersebut bapak Dr. Ufie Ahdie, S.H., M.H. memutar video hasil implementasi dari penerapan SAPM di Pengadilan Negeri Batam kelas IA dan Pengadilan Negeri Tanjung Kelas II sebagai perbandingan pembuatan video untuk dilombakan. Selain itu beliau menyampaikan dasar dari PTSP dilingkungan peradilan di Indonesia "Dasar dari PTSP adalah Perpres 97/2014, SKMA 026/KMA/SK/II/2012" begitu sampainya

Terkait persiapan sosialisasi Surveillance SAPM kemudian disampaikan oleh bapak Sofyan Saleh Efriyono, S.Pd.I. "Saya yakin PA Kuala Kapuas sudah paham bagaimana itu SAPM, karena sudah memiliki akreditasi A Excellent" ujarnya dalam pembukaan sosialisasinya terkait SAPM kepada seluruh personel PA Kuala Kapuas

"Hal-hal utama dari penilaian SAPM adalah, pertama unsur administrasi menejemen yang nilainya 40 persen, kedua unsur kesekretariatan yang nilainya 20 persen, ketiga unsur kepaniteraan yang nilainya 30 persen, dan keempat saya yang nilainya 10 persen" ujar bapak Sofyansaleh Efriyono, S.Pd.I. dalam materinya

Dalam sosialisasi tersebut beliau juga memutar video sebagai media penyampaian. "Saya akan menayangkan video, yang menggambarkan tentang SAPM" ucap beliau sebelum menyampaikan ceramah sosialisasi yang selanjutnya

SAPM di peradilan agama beda dengan di peradilan umum, kalau di umum pertama yang ditekan adalah pada sarana dan prasarana, kalau di peradilan agama yang diutamakan adalah di bidang pelayanan. "Jadi kalau di PA semua pihak harus terlibat dalam melayani, tidak bisa ketua saja. Semua pihak harus terlibat oleh karena itu Khusus untuk SAPM ini bukan kerja satu orang, tetapi kerja bersama, sehingga semua pihak harus bergerak" ceramah beliau setelah memutar video yang menggambarkan SAPM.

"Kemudian untuk menghadapi Surveillance SAPM, PA Kuala Kapuas harus melakukan evaluasi dan melakukan persiapan untuk selanjutnya. Dalam evaluasi yang pernah saya lakukan di beberapa PA setidaknya ada beberapa hal. Yaitu: masih terlalu fokus pada pemenuhan dokumen, seluruh pegawai belum terlibat aktif, kebersihan tidak sesuai dengan akreditasi yang didapatkan, sarana prasarana perlu penataan yang rapi dan sesuai fungsinya. Itu evaluasi untuk kita bersama" ujar bapak Sofyansaleh Efriyono dalam memberikan gambaran evaluasi terkait SAPM

Kemudian terkait apa yang dapat dilakukan untuk persiapan Surveillance SAPM beliau memberikan masukan untuk hal tersebut. "Yang dapat dilakukan dalam persiapan adalah terkait beberapa hal, pertama rapat tinjauan menejemen setelah asesmen eksternal sudah atau belum, kedua tindak lanjut asesmen dilakukan atau tidak, ketiga revisi dokumen sesuai dengan pedoman SAPM edisi terbaru atau tidak, keempat survei kepuasan sudah dilakukan atau belum, dan kelima juga fokus pada dokumen dan penerapannya sudah atau belum" bapak Sofyansaleh Efriyono dalam memberikan masukan

Sebelum beliau mengakhiri ceramah sosialisasinya terkait SAPM, beliau memberikan semangat kepada seluruh personel PA Kuala Kapuas dengan memberikan pertanyaan "Apakah PA Kuala Kapuas siap mempertahankan akreditasi A Excellent ? Jawab Seluruh Personel PA Kuala Kapuas "Siapp!!""

[Epri Wahyudi]

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice