logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Kalimantan Tengah Lakukan Penilaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di PA Sampit

Sampit I www.pa-sampit.go.id

Pada hari Selasa 07 Agustus 2018, Pengadilan Agama Sampit kedatangan Tim dari PTA Kalimantan Tengah, berdasarkan Surat Tugas dari Wakil Ketua PTA Kalteng Nomor: W16-A/885/KP.04.6/VIII/2018 tanggal 6 Agustus 2018 yang terdiri dari Drs. Darmadi (Panitera PTA Kalteng), Mukti Ali, S.Ag., M.H. (Sekretaris PTA Kalteng), Saiful Imran, S.Kom. (Staf Panitera Muda Hukum) dan Kunaidi (Honorer/Driver). Dengan tugas untuk melaksanakan penilaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Sampit selama 2 hari dari tanggal 7 s.d 8 Agustus 2018.

Kedatangan Tim disambut langsung oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Sampit, Drs. Darmadi selaku Ketua Tim menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya, yaitu menindaklanjuti Surat Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 1946/DjA/OT.01.3/VIII/2018 tanggal 02 Agustus 2018 perihal Penilaian PTSP di Lingkungan Peradilan Agama, dan juga untuk melakukan pendampingan dalam pembuatan video PTSP. PTA Kalimantan Tengah sebelumnya menawarkan partisipasi setiap satuan kerja Pengadilan Agama di Kalimantan Tengah, namun hanya Pengadilan Agama Sampit dan Pengadilan Agama Kuala Kapuas yang menyatakan kesiapannya.

Kemudian dilanjutkan dengan menonton video PTSP yang telah dibuat sebelumnya untuk kemudian dilakukan evaluasi. Di hari kedua, Tim dari PTA Kalteng melakukan bimbingan kepada Tim Pengadilan Agama Sampit dalam melakukan pengambilan gambar (shooting).

Tim Pengadilan Agama Sampit yang menjadi head of project adalah Azim Izzul Islami, SHI., Calon hakim yang sedang melaksanakan magang di Pengadilan Agama Sampit dan dibantu oleh beberapa calon hakim lain dan beberapa pegawai untuk mensukseskan agenda ini, sehingga video PTSP ini mampu diselesaikan dalam waktu 2 hari, dimana hari pertama untuk shooting, dan hari kedua untuk editing.

Kunjungan dari Tim PTA Kalteng ini ditutup di Ruang Rapat Pengadilan Agama Sampit pada hari Rabu, 8 Agustus 2018 pukul 14.00 WIB, dan ditutup secara langsung oleh Bapak Norhadi, S.H.I., Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit, yang sebelumnya mengucapkan terima kasih kepada tim PTA Kalteng dan seluruh tim yang mensukseskan kegiatan ini. Bapak Norhadi, S.H.I. menyampaikan pesan agar apapun hasil dari penilaian PTSP ini harus diapresiasi. (Tim Redaksi PA Sampit)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice