PTA Jayapura Bersama Dinas Kesehatan Gelar Vaksinasi Covid 19 Masyarakat Kota Jayapura
Jayapura |www.pta-jayapura.go.id
Pengadilan Tinggi Agama Jayapura dalam mengimplementasikan Program Kerja tahun 2022 terkait peran serta Lembaga Peradilan di tengah masyarakat dan sinergitas antar Lembaga Pemerintah diwujudkan dengan pelaksanaan Vaksinasi Covid -19 untuk masyarakat Kota Jayapura pada hari Rabu, 29 Juni 2022 bertempat di Kompleks Kantor Pengadilan Tinggi Agama Jayapura.
Kegiatan yang diinisiasi Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Jayapura Dr.H.Zulkarnain, S.H.,M.H. bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Jayapura ,dalam hal ini Tim Vaksinasi Kota Jayapura ( Puskesmas Kotaraja Abepura, Jayapura- Papua ) yang dipimpin langsung oleh dr.Titis Rinjayatri.
Kegiatan dimulai sejak pukul 09.00 WIT dimana merupakan kegiatan vaksinasi yang ditujukan kepada masyarakat luas untuk kategori Vaksin Covid 19. Pelayanan Vaksin dosis 1, 2, dan vaksin booster dengan usia 18 tahun keatas yang telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 3 bulan sebelumnya. Dikesempatan yang sama Kepala Puskesmas Kotaraja menyampaikan bahwa disamping pemberian vaksin tersebut juga disiapkan Vaksin Sinovac untuk usia 6 – 11 tahun serta Vaksin Pfizer untuk usia 12 tahun ke atas.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura Dr.H.Zulkarnain, S.H.,M.H. yang hadir menyaksikan langsung pelaksanaan kegiatan vaksinasi menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan turut serta menyukseskan Program Pemerintah terkait penanggulangan Covid 19 khususnya di Kota Jayapura.” Pengadilan Tinggi Agama Jayapura memiliki tugas pokok berkenaan penanganan perkara tetapi orang orangnya harus sehat, melalui kegiatan inilah diharapkan mampu mewujudkan hal tersebut ”, ujar Ketua PTA Jayapura. Beliau menambahkan pada akhir sesi wawancara dengan Reporter I News TV yang ikut meliput kegiatan bahwasanya kedepan akan ada berbagai kegiatan yang akan melibatkan berbagai Instansi Pemerintah maupun Lembaga Sosial Masyarakat sebagai wujud sinergitas kelembagaan serta eksistensi Lembaga Peradilan yang hadir ditengah masyarakat sehingga cita – cita untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM ) lebih mudah tercapai.( IT.PTA)