logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Jambi Lakukan Audit dalam Rangka Mutasi Ketua PA Muara Bungo

Muara Bungo | www. pa-muarabungo.go.id

Senin, 5 Maret 2018, Tim Audit Pengadilan Tinggi Agama Jambi yang diketuai oleh Drs. H. Mas’ud (Hakim Tinggi  Pengawas PTA. Jambi),  Drs. Aidil Mujahid (Panitera Pengganti PTA. Jambi)    dan   Drs. Jumaani Soleh (Kabag Umum dan Keuangan PTA. Jambi) melakukan audit ke Pengadilan Agama Muara Bungo.

Kedatangan Tim Audit ini disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Muara Bungo Dra. Hj. Asmidar di ruang kerjanya, didampingi oleh Panitera PA. Muara Bungo, Ghozi, S. Ag, M.A. dan Sekretaris PA. Muara Bungo Hoiriah, S. Ag.

Kedatangan Tim Audit PTA. Jambi ke Pengadilan Agama Muara Bungo bertujuan untuk melakukan pemeriksaan/audit atas pertanggungjawaban Ketua Pengadilan Agama Muara Bungo dalam rangka serah terima jabatan (sertijab).

Sesuai dengan Surat    Keputusan  Ketua Mahkamah  Agung RI Nomor : 25/KMA/SK/I/2018 tanggal 26 Januari 2018 tentang mutasi pindah tugas An. Dra. Hj. Asmidar (Ketua Pengadilan Agama Muara Bungo Kelas II) menjadi Hakim Pengadilan Agama Muara Bulian Kelas IB, sementara itu Ketua Pengadilan Agama Muara Bungo akan dijabat oleh Isrizal Anwar, A. Ag, M. Hum (Wakil Ketua Pengadilan Agama Painan).

Menurut Ketua Tim Audit PTA. Jambi Drs. H. Mas’ud audit ini bukan bermaksud mencari-cari kesalahan, namun dalam rangka persiapan serah terima jabatan (sertijab) Ketua Pengadilan Agama Muara Bungo yang akan dituangkan dalam memori serah terima jabatan (sertijab), disamping itu juga akan memudahkan Ketua Pengadilan Agama Muara Bungo yang baru dalam melaksanakan tugasnya nanti setelah dilantik, jika tidak ada halangan yang direncanakan pada tanggal 12 Maret 2018 mendatang ujar beliau.

Sesuai dengan petunjuk Ketua PTA. Jambi, setelah dilakukan cross check terhadap objek audit, hasilnya dituangkan dalam berita acara hasil audit yang ditandatangani Tim Audit, selanjutnya sebelum serah terima Ketua yang baru diharapkan dapat meneliti terlebih dahulu kebenaran data-data dan perhitungan yang tertuang dalam memori serah terima yang dibuat oleh Ketua yang lama.

Audit berlangsung selama 2 hari sesuai dengan surat tugas, yang menjadi objek audit adalah setiap pekerjaan dan kegiatan yang berkaitan dengan keadaan perkara, keuangan perkara, keuangan rutin dan Barang Inventaris Milik Negara.

(Maksor & Tim IT PA. Muara Bungo)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice