logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Bengkulu Tindak LanjutiTemuan BPK RI atas Keuangan Perkara

Bengkulu | PTA Bengkulu

Adanya audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang berkaitan dengan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan perkara serta uang titipan pihak ketiga lainnya, biaya perkara dan biaya proses pada Mahkamah Agung dan Satker di bawahnya ditindak lanjuti oleh PTA Bengkulu dengan mengadakan pertemuan Satker sewilayah PTA Bengkulu yang berlangsung di ruang aula PTA Bengkulu, senin (13/4/2015).

Acara ini berlangsung selama dua hari, dibuka oleh Panitera/ Sekretaris PTA Bengkulu  Drs. H. M. Nawawi, M.H., dengan peserta Panitera/ Sekretaris, Wakil Sekretaris, Wakil Panitera, Bendahara Biaya Perkara, Bendahara Biaya Proses, Koordinator Komdanas dan Operator Komdanas Keuangan Perkara PTA Bengkulu dan PA sewilayah PTA Bengkulu.

Dalam sambutannya Pansek PTA Bengkulu menyampaikan bahwa temuan BPK tersebut berpotensi menurunkan predikat dari WTP menjadi disclaimer, untuk itu beliau sangat antusias dengan adanya acara ini dengan harapan adanya keseragaman disetiap satker dalam sistem akuntansi dan pelaporan keuangan perkara serta uang titipan pihak ketiga lainnya, untuk kemudian di input ke Aplikasi Komunikasi Data Nasional (KOMDANAS) selambat-lambatnya tanggal 5 setiap bulannya.

Selanjutnya acara dipimpin oleh Wasek PTA Bengkulu didampingi Wapan PTA Bengkulu. Dalam acara tersebut disampaikan mengenai apa saja yang menjadi temuan BPK sekaligus meminta klarifikasi dan penjelasan dari Satker sewilayah PTA Bengkulu.

Beliau juga meminta kesepakatan operator Komdanas melaporkan laporan di portal Komdanas perbulan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Walaupun Komdanas masih terus mengalami perubahan untuk kesempurnannya, tetapi operator wajib mengisi data di Komdanas dan koordinator wajib mendampingi operator Komdanas untuk menginput data.

Terlepas dari update Komdanas yang wajib dilakukan, tentu saja yang paling penting adalah keakuratan dan ketelitian pengisian laporan manual sebagai dasar/ sumber untuk pelaporan lebih lanjut. Untuk itu Wasek PTA menekankan agar Pansek sebagai atasan langsung Bendahara Biaya Perkara dan Bendahara Biaya Proses, memberdayakan Wapan dan jajaran di banding untuk bersama mengawal keakuratan pengelolaan uang perkara secara keseluruhan.

Lebih lanjut sesuai dengan hasil konsultasi ke Sekjen Badilag MA RI sebelumnya, setiap penutupan buku pada keuangan perkara perlu disesuaikan antara pola Bindalmin dengan hasil temuan BPK RI, khususnya mengenai konsumsi dan saldo pada bank. Sekjen pun memberikan soft copy form validasi keuangan perkara untuk memudahkan Satker sebelum pengisian aplikasi Komdanas.

Dalam acara tersebut juga ditekankan bahwa sudah menjadi suatu kewajiban setiap individu di jajaran peradilan, khususnya di lingkungan PTA dan PA sewilayah PTA Bengkulu untuk setiap pagi, siang dan sore membuka website Mahkamah Agung RI, Badilag dan PTA Bengkulu tanpa terkecuali dan tanpa alasan. Hal ini terkait dengan cepatnya arus informasi dari pusat yang perlu ditindak lanjuti setiap Satker.

Kemudian Wasek PTA dan Wapan PTA meneliti buku induk laporan perkara setiap Satker PA, dilanjutkan dengan pengecekan ke infoperkara.badilag.net dan ke Komdanas MA RI. Untuk Satker yang jadi temuan, langsung dikawal untuk memperbaiki temuan sampai selesai dalam kegiatan tersebut, sementara Satker lain dicoba untuk menguji form validasi keuangan perkara dari Sekjen Badilag MA RI.

Pada akhir acara, Wasek PTA menekankan pentingnya mendapatkan kerjasama dalam setiap penyelesaian pekerjaan agar hasil terbaik. “Marilah kita mencari pahala dalam bekerja, untuk itu berikan yang terbaik bagi lembaga kita” tutup Wasek.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice