PTA Banjarmasin Gelar Pelantikan Panitera Penganti

Momen pelantikan dan pengambilan sumpah
Banjarmasin | pta-banjarmasin.go.id
Rabu (29/1) Ketua PTA Banjarmasin Drs.H.Djafar Abdul Muchith.SH. MHI kembali melantik pejabat dilingkungan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banjarmasin.
Sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jendral Badan Peradilan Agama MA-RI Nomor: 2134/DJAKP.04.6/X/2013 Pejabat yang bersangkutan atas nama Drs. H. Mukhlis, SH yang sebelumnya merupakan Panitera / Sekretaris pada pengadilan Agama Balikpapan dan dilantik menjadi Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin.
Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan ketua Pengadilan Agama Barabai dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Drs. H. Djafar Abd. Muchith, S.H., M.H.I., bertindak selaku saksi adalah H. Ma'sum Umar, S.H., M.H. dan Drs. Baserani serta Zahrani Asrani, SHI. SH. selaku Rohaniawan.
Dihadiri segenap Hakim Tinggi dan Karyawan PTA Banjarmasin
Dalam sambutannya Djafar Abdul Muchith mengngatkan kembali tentang sumpah jabatan yang baru saja diikrarkan. Menurutnya sumpah jabatan bukan sekedar kontrak sosial (janji) antara sang pejabat dengan masyarakat, tetapi merupakan ikatan perjanjian antara dia dengan Tuhan.
“Sumpah yang anda ucapkan Anda jangan pernah Anda ditukar dengan apapun, karena tidak sepadan” ujar Ketua.
Kepada pada hadirin beliau mengingatkan bahwa acara pengambilan sumpah kepada pejabat yang baru dilantik juga merupakan merupakan pengingat kembali dan merupakan cerminan kepada diri kita masing-masing. Sebab Sumpah Jabatan adalah ikrar kesetiaan, komitmen, kesiapan dan kesanggupan atas nama Tuhan bahwa jabatan dan amanah yang dipangkunya akan dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
Foto bersama Pejabat yang baru dilantik/isteri (kiri) dengan Ketua PTA Banjarmasin/Isteri kanan
Upacara pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan ditutup dengan pembacaan doa dan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin beserta Ibu, diikuti Hakim Tinggi dan para undangan yang hadir. (ayub)