logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Ambon Mengikuti Sosialisasi dan Bimtek SIWAS Versi 3.0

Ambon|www.pta ambon.go.id

Rabu, 14 November 2018 UE-UNDP SUSTAIN dan Badan Pengawasan  Mahkamah Agung RI melaksanakan kegiatan Peluncuran, Sosialisasi dan Bimtek SIWAS (Sistem Pengawasan) versi 3.0 di Pengadilan Tinggi  Ambon yang diikuti oleh Wakil Ketua, Hakim Tinggi Pengawas, Panitera Muda Hukum, Petugas Meja Pengaduan dan Tenaga IT. dari empat peradilan di wilayah Maluku. berdasarkan surat Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung RI Nomor 1632/HM.01.1/10/2018 tanggal 16 Oktober 2018 perihal peluncuran, sosialisasi dan bimbingan teknis aplikasi SIWAS versi 3.0

Kegiatan ini merupakan pengenalan aplikasi SIWAS versi 3.0, dimana sebelumnya Mahkamah Agung RI telah meluncurkan Aplikasi Sistem Pengawasan (SIWAS) versi pertama pada Tahun  2016 dan Versi Kedua pada tahun 2017. Dalam rangka penguatan sistem monitoring dan penanganan publik, Mahkamah Agung RI dengan dukungan SUSTAIN telah mengembangkan Sistem Pengawasan (SIWAS) menjadi versi 3.0.

Dalam pengembangan saat ini, SUSTAIN juga berkolaborasi dengan Tim IT dari Bawas Mahkamah Agung RI untuk menyelesaikan perbaikan aplikasi dengan meningkatkan fungsi dan fitur yang memungkinkan tidak hanya pihak internal saja tetapi pihak eksternal juga dapat menyampaikan pengaduan menggunakan Aplikasi SIWAS tersebut.

Tim UE-UNDP SUSTAIN dan Bawas Mari yang berkunjung ke PT Ambon berjumlah 4 orang, yaitu 2 orang perwakilan dari UE-UNDP, 2 orang Tim Pengembang IT Bawas Mahkamah Agung RI yaitu. Acara dibuka oleh Perwakilan Tim UE-UNDP SUSTAIN  kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi  Ambon Respatun Wisnu Wardoyo, S.H..

Dalam sambutanya, Beliau menyampaikan "Selamat datang kepada Tim UE-UNDP SUSTAIN yang berkunjung ke Pengadilan Tinggi  Ambon dalam rangka kegiatan Sosialisasi dan Bimtek SIWAS versi 3.0, semoga kita semua dapat mengikuti Sosialisasi dan Bimtek ini dengan baik." 

Kemudian acara dilanjutkan dengan Pengenalan Sosialisasi Sistem Pengawasan (SIWAS) versi 3.0 dengan pemateri Fatahillah perwakilan dari UE-UNDP SUSTAIN d. Beliau menjelaskan mengenai pengenalan Aplikasi SIWAS mulai dari versi pertama saat diluncurkan pada tahun 2016 dan Versi Kedua pada tahun 2017 sampai mengalami pengembangan menjadi SIWAS versi 3.0.

Salain itu Beliau juga menyampaikan prinsip utama SIWAS yang terbagi menjadi 3 prinsip, yaitu: Prinsip Integrasi antara Pengadilan Tingkat Pertama, Pengadilan Tingkat Banding dan Mahkamah Agung RI, Prinsip Rahasia dimana identitas pelapor akan terjaga dengan ketat, dan Prinsip Transparan yaitu pelapor bisa memantau tahapan proses pengaduan yang dilaporkan melalui aplikasi SIWAS.

Pemateri selanjutnya adalah  Zulvan Sugiantoro. S.Kom selaku Tim Pengembang IT Bawas Mahkamah Agung RI, dalam penjelasanya Beliau menyampaikan mengalami perubahan dari Siwas versi 2.0 di versi 3.0 yaitu tampilan Siwas sekarang mengalami perubahan tampilan, bisa digunakan di Smartphone dengan download di playstore dan pengaduan yang sudah masuk dapat dibatalkan.

Sesi selanjutnya adalah Tanya jawab, dengan  banyaknya pertanyaan dan masukkan yang disampaikan oleh para peserta yang tentunya untuk membangun Aplikasi SIWAS versi 3.0 ini menjadi lebih baik.

Acara selesai pada sore hari dan diakhiri dengan foto bersama. (fahri/Ar Edit)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice