logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PT. Taspen Gelar Sosialisasi di PA Simalungun

Simalungun | PA Simalungun

Kamis (28/2), menjelang siang bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Simalungun tepat pukul 10.15 WIB, diadakan sosialisasi penyelenggaraan jaminan hari tua serta bantuan jaminan perlindungan kematian dan kecelakaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Kepala Bagian Umum PT. Taspen Bapak Adhar. Sosialisasi ini dibuka oleh ketua Pengadilan Agama Simalungun Bapak Zainal Arifin, S.Ag.

Bapak Adhar mensosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 70 tahun 2015 tentang Jaminan kecelakaan Kerja dan Jaminan kematian dimana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) adalah perlindungan atas risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja berupa perawatan, santunan, dan tunjangan cacat, sedangkan Jaminan Kematian (JKM) perlindungan atas risiko kematian bukan akibat kecelakaan kerja berupa santunan kematian. Lebih lanjut beliau juga menerangkan tentang hak-hak pensiun dan prosedurnya. PT. Taspen juga menyediakan layanan aplikasi mobile taspen kepada peserta dengan maksud dan tujuan untuk mempermudah, efisiensi waktu serta biaya.

Sosialisasi ini disambut dengan antusias oleh seluruh pegawai dimana tanya jawab antara para pegawai dengan pihak Taspen berjalan dengan lancar serta dijawab dengan santai dan diiringi dengan candaan dengan bahasa yang sederhana sehingga para pegawai memahami hak-hak yang akan didapat dari PT. Taspen.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice