Program Kerjasama PA Tajung Balai Karimun Dengan Pihak BNN Terkait Pelaksanaan Tes Urine Kepada Seluruh Pegawai PA Tanjung Balai Karimun
PA TBK News,
Senin 25 Juli 2022, Bertempat diruang sidang utama PA Tanjung Balai Karimun, tepat pukul 15.00 WIB telah dilaksanakan tes urine dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan Narkotika. Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama PA Tanjung Balai Karimun dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun.
Pelaksanaan tes urine diawali oleh Ketua PA Tanjung Balai Karimun M. Andri Irawan, S.H.I., M.H dan diikuti seluruh Pegawai PA Tanjung Balai Karimun dengan terlebih dahulu mengisi form yang telah disediakan oleh pihak BNN dan kemudian dilanjutkan pengambilan sample urine masing-masing pegawai dan seterusnya diserahkan ke pihak BNN untuk diuji.
Ketua PA Tanjung Balai Karimun mengatakan bahwa tes urine ini wajib dilaksanakan bagi seluruh aparatur PA Tanjung Balai Karimun, hal ini adalah tindaklanjut dari Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 974 Tahun 2017 tentang perintah pelaksanaan pemeriksaan Narkoba dan Sosialisasi tentang bahaya Narkoba. Hal ini dipertegas lagi dengan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 03 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika. Selanjutnya dikatakan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menjadikan PA Tanjung Balai Karimun yang bersih dari Narkoba dan berintegritas karena sebagai pelayan masyarakat haruslah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat .
Pihak BNN juga memaparkan tentang bahayanya Narkoba dan juga peredaran Narkoba di Indonesia, serta pasal-pasal yang dijatuhkan pada pelaku penyalahgunaan Narkoba kemudian berlanjut kepada bahaya Narkoba dan jenis-jenisnya dan banyaknya korban Narkoba dari segala rentang usia.