PKL di PA Selong Berakhir, Ini Kesan-kesan Mahasiswa IAIH NWDI Pancor
Lombok Timur ǀ www.pa-selong.go.id
Kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Mahasiswa Fakultas Syariah Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Institut Agama Islam Hamzanwadi (IAIH) NWDI Pancor di Pengadilan Agama (PA) Selong tahun 2021 telah resmi ditutup, Selasa (19/10/2021).
Saat acara perpisahan, Ketua PA Selong, Hj. Mahmudah Hayati, S.Ag., MH. menyampaikan pesan agar mahasiswa yang telah melaksanakan PKL mampu mengamalkan ilmu pengetahuan dan pengalaman yang diperoeh selama PKL di PA Selong.
“Tentu adik-adik selama 32 hari di sini mendapatkan banyak ilmu, di sini tempat menimba ilmu. Ilmu yang didapat itu silakan dipraktikkan, diamalkan. Misalnya di PA Selong ada budaya kerja,” pesan orang nomor satu di pengadilan yang wilayah hukumnya mencakup seluruh Kabupaten Lombok Timur itu.
Tim PA Selong News telah menghubungi beberapa mahasiswa IAIH NWDI Pancor untuk mengetahui kesan-kesannya selama melaksanakan PKL di PA Selong. Salah seorang mahasiswa bernama Lalu Muhammad Aminal Kutbi mengaku bahagia dan bangga pernah mengalami PKL di PA Selong.
“Jujur sebelum PKL, kami sungguh tidak tahu-menahu gambaran persidangan dan dunia peradilan pada umumnya. Setelah terjun dan melihat secara langsung, apa yang ada dalam pikiran menjadi nyata di depan mata. Itulah kenapa kami tidak bisa berhenti mengucapkan terima kasih kepada Ketua PA Selong yang bersedia menerima kami dan hakim pamong yang setia dan sabar membimbing kami,” ujarnya.
Mahasiswa asal Ampenan itu merasa tersanjung, walaupun hanya PKL tetapi diperlakukan laksana teman seperjuangan dan teman kerja oleh keluarga besar PA Selong. Di matanya, pimpinan dan seluruh pegawai PA Selong sangat ramah, sopan dan santun. Hal itu membuatnya nyaman selama PKL.
Senada dengan Kutbi, Munjiani sangat senang mendapat perlakuan yang baik di PA Selong. “Kami sangat berterima kasih, karena telah diterima dengan sangat baik di PA Selong. Kami merasa nyaman karena sikap dari Ibu Ketua, Pak Wakil dan para Hakim dan seluruh pegawai sangat baik, welcome dan antusias membimbing kami,” katanya.
Ditambahkannya, budaya kerja 6 S, yaitu senyum, salam, sapa, sopan, santun dan sabar benar-benar dipraktikkan dan dijalankan di PA Selong.
Almaida Sading, mahasiswa asal Manado mengungkapkan kebanggaannya pernah melaksanakan PKL di PA Selong.
“Alhamdulillah, selama saya mengikuti PKL di PA Selong, saya merasa bangga dan bersyukur. Saya dapat menggali informasi dan ilmu pengetahuan yang begitu banyak dan sangat bermanfaat di PA Selong. Saya pernah mendapat kesempatan mengikuti pemeriksaan setempat (PS),” tuturnya.
Mahasiswa lainnya, Soraya Johara, juga mempunyai kesan baik terhadap PA Selong. Ia bersyukur kepada Allah karena dapat menggali ilmu langsung di PA Selong dan dipertemukan dengan orang-orang baik, sopan dan hangat.
Selama PKL di PA Selong, mahasiswa asal Suralaga itu senang karena dapat belajar tentang banyak hal. Mulai dari bagaimana menjalin komunikasi yang baik hingga pentingnya empati dan simpati terhadap sesama. Selain itu pikirannya juga semakin terbuka tentang berbagai macam problematika hidup, khususnya masalah keluarga, mulai dari sebab akibat kenapa permasalahan itu ada, sampai dengan solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Di PA Selong saya juga melihat bagaimana cerdasnya para Hakim dalam menyelesaikan dan memutuskan perkara. Keramahtamahan para Hakim membuat mahasiswa tidak sungkan dan tidak takut untuk bertanya. Mahasiswa juga diberi keluasaan dalam mengetahui banyak perkara. Misalnya dalam perkara waris, ketika ada agenda pemeriksaan setempat, mahasiswa diberi kesempatan untuk ikut andil dalam melihat proses sengketa,” ungkapnya.
Sementara itu, Hakim PA Selong yang ditunjuk sebagai pamong, Apit Farid, SHI. menjelaskan bahwa selama PKL mahasiswa diberi kesempatan menghadiri persidangan yang terbuka untuk umum, membantu tugas kepaniteraan dan kesekretariatan.
“Bahkan karena masa PKL bersamaan dengan penilaian Zona Integritas (ZI), maka mahasiswa dilibatkan dalam pemasangan banner/spanduk dan pengecatan tulisan dan gambar terkait ZI. Mahasiswa juga diberi kesempatan untuk menghadiri dan menyaksikan persidangan, dan mempraktikkan sidang semu (moot court). Ada yang memperagakan sebagai hakim, panitera, penggugat, tergugat dan saksi,” terangnya.
Di samping itu, sambung Apit, mahasiswa juga diberikan materi setiap pagi seputar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) PA Selong. (flambu)