Pimpinan PA Wonosobo Lakukan Audiensi dengan Bupati Wonosobo

Wonosobo | PA Wonosobo
Sehubungan dengan program kerja Pengadilan Agama Wonosobo yang salah satunya adalah pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan (sidkel.red), maka untuk mewujudkan pelaksanaan tersebut perlu ada kerjasama dengan pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah kabupaten Wonosobo.
Hal ini disampaikan Ketua Pengadilan Agama Wonosobo didampingi Wakil Ketua (DR. H. Moh. Faishol Hasanudin, SH.,MH), Panitera (H. Afif Eko Sulistiono, SH), Sekretaris (Zulfikar Arif Rahman Purba, SH., MM) dan Wakil Panitera (H. Irawan Hari Waluyo, SH) dalam kunjungan silaturahmi kepada jajaran pemerintah kabupaten Wonosobo pada hari Selasa (29/1/19).
Lebih lanjut kata Drs. Muh. Zainuddin, SH., MH., “karena pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan, Pengadilan Agama Wonosobo meminjam gedung pertemuan yang ada di kecamatan, dalam hal ini kecamatan Kaliwiro yang nantinya akan juga melayani sidang di luar gedung pengadilan untuk kecamatan Wadaslintang dan Kalibawang”.
Untuk tahun 2018 yang lalu, pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan hanya mampu menyelesaikan perkara yang berasal dari 3 kecamatan tersebut (Kaliwiro, Wadaslintang, Kalibawang.red) sebanyak 60 perkara dari 509 perkara yang diterima dari wilayah tersebut.
Hal ini disebabkan karena keterbatasan anggaran yang disediakan oleh Mahkamah Agung RI, dan untuk itu tahun ini akan dilaksanakan pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan di kecamatan Kaliwiro untuk wilayah Kaliwiro, Wadaslintang dan Kalibawang.
Untuk suksesnya kegiatan tersebut sebagaimana pada tahun-tahun sebelumnya, Pengadilan Agama Wonosobo bekerjasama dengan pihak Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam hal peminjaman gedung untuk pelaksanaan sidang dan juga mobilisasi Hakim yang akan melaksanakan sidang di luar gedung pengadilan karena keterbatasan kenderaan operasional Pengadilan Agama Wonosobo yang ada.
Diterima langsung oleh Bupati Wonosobo Eko Purnomo, SE., MM, di pendopo kabupaten dengan senang dan gembira karena Pengadilan Agama Wonosobo telah melakukan bentuk pelayanan prima berupa menandatangi langsung ke lokasi tempat masyarakat yang wilayahnya jauh dari kota kabupaten.
Untuk itu Bupati Wonosobo menyambut antusias dan mengapresiasi kepada Pengadilan Agama Wonosobo yang telah membantu masyarakat Wonosobo yang secara tidak langsung membantu program pemerintah Kabupaten Wonosobo.
Pada kesempatan itu juga Bupati menyampaikan akan membantu untuk menyediakan gedung pertemuan yang ada di kecamatan Kaliwiro untuk tempat pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan, sedangkan untuk mobilisasi kenderaan ke tempat lokasi sidang di luar gedung pengadilan akan segera diupayakan untuk dapat diwujudkan.
Untuk diketahui bahwa pada hari sebelumnya tepat Senin (28/1/19), pimpinan Pengadilan Agama Wonosobo juga telah melakukan audensi dengan Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo yang juga Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Wonosobo berkaitan dengan sidang di luar gedung pengadilan dan rencana pelaksanaan sidang terpadu, dan berharap Pengadilan Agama dapat melaksanakan sidang terpadu nantinya bekerjasama dengan Dinas Dukcapil dan Kementerian Agama.
Pada kesempatan tersebut telah juga disepakati akan diadakan pertemuan untuk membahas kegiatan tersebut yang akan direncanakan pada minggu I bulan Februari 2019, untuk menindaklanjuti hal tersebut pimpinan Pengadilan Agama juga telah berkunjung ke Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo guna persiapan pertemuan tersebut.
Semoga apa yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama guna mewujudkan motto Pengadilan Agama Wonosobo yaitu CARICA (Cermat, Akuntabel, Ringkas, Inovasi, Cepat dan Amanah) dapat terlaksana dengan baik. (ZARP_wsb)